118 Ekor Hewan Asal Papua Diamankan Polisi

Berita, Nasional1781 Dilihat

PILARSUMSEL.COM, Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan sebanyak 118 hewan endemik dilindungi asal Indonesia Bagian Timur yang akan diselundupkan.

Satwa tersebut dibawa oleh tiga orang pria menggunakan mobil jenis Hi Ace dengan nopol B 7034 TDB, di Jl Soekarno Hatta, Palembang, Senin (6/9/2021) pukul 23.45 WIB lalu. Informasi yang dihimpun, satwa dilindungi ini berasal dari Papua dan diduga akan diselundupkan ke Thailand melalui jalur Pulau Sumatera persisnya Sumatera Utara.

Pelaku yang mengangkutnya juga sempat transit di Surabaya dan Kota Bogor, Jawa Barat.

Rincian satwa yang diidentifikasi yaitu Kakatua raja sebanyak 6 ekor, Kakatua jambul orange 7 ekor, Nuri kepala-hitam 10 ekor dan 1 kondisi mati, Burung mambruk 2 ekor, dan Nuri mazda 22 ekor.

Lalu ada Nuri hitam 17 ekor, Nuri bayan 22 ekor, Kadal Panama 20 ekor,  Soa payung 20 ekor, Sugar glider 7 ekor, Bajing 6 ekor dan 1 albino serta Garangan 2 ekor.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhany saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi asal Papua tersebut.