SEKAYU – 7 Fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Sampaikan Pemandangan Umum terhadap 3 Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025, bertempat di ruang Rapat Paripurna pada Senin (07/07/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Irwin Zulyani, SH, didampingi Wakil Ketua II H. Ahmadi dan Wakil Ketua III Edi Pramono, dihadiri oleh Bupati Kabupaten Musi Banyusin H. Toha, SH dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Rohman, Sekretaris Daerah Drs H. Apriyadi, M.Si Musi Banyuasin, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dan Pihak terkait lainnya yang hadir Secara Virtual.
Berikut Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap 3 (Tiga) Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Musi Banyusin Tahun 2025:
Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Golkar DPRD dengan Juru bicara H. Suradi, selanjutnya Pemandangan Umum dari Fraksi Gerindra DPRD disampaikan oleh Imam Sukamto, SH, MH, sementara itu Andri Septa, SH, menyampaikan Pemandangan Umum dari Fraksi PDI-P DPRD, Kemudian Pemadangan Umum dari Fraksi PKB dibacakan oleh Meen Saputri, SE, selain itu Pemandangan Umum di Fraksi Nasdem DPRD disampaikan oleh Ir. C. Kawairus Effendy, M.Si, Selanjutnya Pemandangan Umum Fraksi PKN juru dibicaranya Tapriansyah, S. Pd.I, dan terakhir Pemandangan Umum Fraksi FKR dibacakan disampaikan oleh Haryanto, SH.
Dalam Pemandangan Umum 7 Fraksi DPRD mengucapkan terima kasih dan Apresiasi Kepada Pemerintah Daerah atas 3 (tiga) Raperda Inisiatif Pemerintah Tahun 2025 yang telah diusulkan sehingga akan sangat bermanfaat langsung untuk masyarakat antara lain:
1. Daperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Dadrah (RPJMD), Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025-2029.
2. Raperd tentang Perubahan Atas, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021, tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah, PT Muba Energi Maju Berjaya ( Perseroda); dan
3. Raperda tentang Perubahan keempat, Atas Peraturan Daerah Nonor 9 -Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berharap Kepada Perangkat Daerah agar selalu Proaktif dalam Pembahasan Pansus terhadap 3 (tiga) Raperda Kabupaten Musi Banyuasin sehingga dapat menghasilkan Peraturan Dadrah yang efektif dan efisien serta dapat mewujudkan Kemajuan Pembangunan Daerah agar ke depan lebih baik lagi, juga agar memonitor Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin sehingga dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Kabupaten Musi Banyusin dan memberikan kepastian Payung Hukum. (Adv/Agus/Humas DPRD)