Tanyakan Polemik Harga Satuan Barang yang Tidak Sama pada Dinas PUPR dan ULP Sekda Trenggalek

Berita, Jawa Timur573 Dilihat

 

pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – Usai diresmikannya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Beberapa hari yang lalu, Pansus DPRD III Kabupaten Trenggalek gelar rapat Perdana dalam agenda evaluasi internal serta penyiapan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Pranoto mengatakan, “Rapat ini mengevaluasi kinerja internal dan kita bahas pelaksanaan APBD pada 2022, bersama yang hadir hari ini Dinas PUPR, Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Bagian Pembangunan Sekda Trenggalek,” katanya.

Dalam Rapat tersebut, Komisi III banyak menyoroti, bahwa pelaksanaan kegiatan terjadi polemik pada harga satuan barang ataupun pekerjaan yang tidak sama pada setiap Dinas, yang berdampak pada pelaku usaha yang melakukan pekerjaan wilayah Trenggalek.

“Terkait soal itu banyak yang harus kita bedah, ada beberapa pengusaha yang memang mengeluh karena harga satuan barang yang di tetapkan oleh Dinas ini berbeda atau tidak sama,” kata Pranoto.

Pranoto juga menjelaskan terkait soal standarisasi harga yang disampaikan saat rapat, pada 2017 hingga 2022 ada kejanggalan pada turunnya harga satuan barang.

“Contohnya, misal satu barang sebelum pengerjaan dengan harga 1 juta sekian, nah tiba – tiba saat pekerjaan itu sedang progres dan berjalan, berubah dan turun ke 700 ribuan, nah ini yang dikeluhkan oleh pengusaha,” ujarnya.

Dalam pembedahan persoalan itu, Komisi III nantinya akan memanggil seluruh OPD, sebab ini mengacu pada standar harga yang harus diselesaikan sebagai perencanaan awal pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Melihat polemik harga yang tidak sama itu, para pengusaha yang mengangkut dalam pembangunan pada akhirnya bingung acuan mana yang harus dipakai, sementara saat proses pelaksanaannya jangan sampai tidak sesuai harapan, kita berharap rapat berikutnya OPD yang terkait bisa hadir dan memberikan pemaparan terkait hal ini,” pungkasnya.

 

(bud)