Sering dihina Bujang Tua, Mistar Nekat Tikam Tetangga Kebun

Utama1303 Dilihat

Musi Rawas – Mistar (45) warga Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, diamankan Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura bersama dengan Polsek Muara lakitan dirumahnya, Minggu (20/02/2021) sekitar pukul 13.00 Wib.

Ia diamankan Polres Musi Rawas lantaran dalam Perkara Tindak Pidana Pembunuhan yang korbanya Muhamad Boyhan Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Kasat Reskrim Polres Mura AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan pelaku membunuh korban dikarenakan korban merasa sakit hati dengan korban.

“korban bersama anaknya yang bernama Prapto dan Buana ada menutup jalan akses pelaku kekebun dengan menggunakan kayu balok, sehingga sepeda motor korban sering terjatuh karena mengambil jalan pintas.” tandasnya.

ia juga menjelaskan Disamping itu di keseharian korban sering menghina pelaku dan berkata kepada masyarakat bahwa pelaku bujang tua tidak mau menikah karena sering onani dan alat vital pelaku kecil.

“Sehingga pelaku sakit hati dan sudah sekitar 1(satu) minggu terakhir menunggu korban pulang dri kebun untuk dibunuh, dan niat tersebut sudah pernah diceritakan pelaku kepada Sdr Ras yang sering ketemu di kebun karet saat menyadap karet”.imbuhnya.

ia menceritakan kronologis pembunuhan, bermula Korban seperti biasa bekerja menyadap karet bersama dengan anak menantu korban, karena ada sesuatu urusan, korban menyuruh anak menantunya untuk pulang lebih cepat sementara korban menyelesaikan pekerjaan nya.

“setelah pekerjaan menyadap selesai korban pulang, sesampainya di kebun sawit milik warga, korban dihadang oleh pelaku yang telah menunggu dibalik pohon kelapa sawit dijalan setapak. Korban yang masih berada di sepeda motornya didekati oleh pelaku dengan membawa tojok / tombak besi yang langsung menusuk korban dibagian dada sebelah kiri sampai tembus kepunggung belakang korban”.ungkapnya.

hal itu sehingga membuat korban terlentang, pelakupun kembali menombak korban didada kiri, Melihat korban sudah tidak sadarkan diri selanjutnya pelaku tersebut langsung pergi meninggalkan korban yang sudah terkapar di kebun kelapa sawit tersebut.

Kemudian pelaku mendatangi rumah Imam Muhayat yang merupakan tokoh masyarakat Desa Muara Rengas sambil menerangkan bahwa ia telah membunuh korban Muhamad Boihan menggunakan tojok dan siap untuk di penjara.

Mendengar pengakuan Pelaku, Imam Muhayat menghubungi Kades Muara Rengas dan Polsek Muara Lakitan untuk mengamankan pelaku, kemudian Personil Polsek Muara Lakitan di back Up Tim landak Sat Reskrim Polres Mura menangkap pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polres Musi Rawas.