Sopir Aniaya Anggota Polisi

Berita, Utama1965 Dilihat

LUBUKLINGGAU – Pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri di Lubuklinggau menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau.

Pelaku Webi Beriawan (27), sopir, warga Jl Ramayana, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II menyerahkan diri pada Rabu (24/2) sekitar pukul 17.05 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan serta pengumpulan alat bukti, pelaku diamankan dan dilakukan proses sidik.

“Tersangka mengakui telah melakukan pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap korban,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi.

Peristiwa itu terjadi berdasar LP / B- 35/ Il / 2022 / LLG /RES LLG, tgl 18 Januari 2022. Pada Jumat (18/2) sekitar pukul 09.30 WIB terjadi penganiayaan di SPBU Siring Agung di Jl Gajah Mada, Kelurahan Taba Bingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Itu dialami korban Herliansyah (28), anggota Polri, warga Jl Irigasi Komplek Misro Arofah, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II kota Lubuklinggau.

Bermula korban bertengkar dengan teman terlapor (pelaku). Lalu terlapor dan temannya yang lain ikut bertengkar dengan korban.

Kemudian terlapor dan bersama satu orang temannya memukul korban. Mengakibatkan korban mengalami luka bengkak pada kepala, luka lecet pada bahu dan luka lecet pada tangan kanan.(*)