Musi Rawas, pilarsumsel.com–Untuk Lomencegah kemacetan terjadinya kecelakaan lalu lintas, jajaran Satuan Lalulintas Polres Musi Rawas (Sat Lantas Polres Mura), melaksanakan Strong Point (Pengaturan Lalulintas), Kamis (19/11/2020).
Dimana, kegiatan rutin itu berlangsung sejak Pukul 06.30 WIB, di sejumlah titik lalu lintas wilayah hukum Polres Mura.
Diantaranya pengaturan lalu lintas di Kecamatan Muara Beliti dengan titik-titik persimpangan jalan, depan Polres Mura dan depan Lapas Narkotika Kelas II Lubuklinggau.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi Kasat Lantas, AKP Johan Suseno saat dikonfimasi mengatakan, kegiatan pengaturan pagi tersebut tetap berjalan walaupun ditengan mewabahnya Covid 19, anggota Sat Lantas Polres Mura tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya penggelaran anggota Satlantas di Jalan Lintas, dapat mencegah terjadinya kecelakaan, dapat mengatur arus lalu lintas jika terjadi kemacetan, bahkan dapat mencegah terjadinya kejahatan seperti kejahatan Curanmor di jalanan,” katanya.
Selain itu, Kasat Lantas Mura, AKP Johan Suseno menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yaitu selalu pakai masker jika beraktivitas di luar rumah.
“Selalu mencuci tangan dengan air mengalir sehabis beraktivitas dan selalu menjaga jarak atau tidak berkerumun,” tutupnya. (Rilis)