pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek dalam rangka koordinasi dan menyikapi berbagai isu yang berkembang serta evaluasi pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPRD, di Ruang Rapat Aula Bamus. Kamis (4/3/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Syamsul Anam, usai Rapim kepada awak media menyampaikan, agenda rapat hari ini membahas berbagai isu yang berkembang di masyarakat terkait tugas dan fungsi DPRD.
“Yang pertama, dalam menghadapi Musrenbang Kabupaten, kami meminta masukan dari masing masing komisi untuk menyampaikan pokok pokok pikiran yang bersifat makro dengan kebijakan Daerah tahun 2023, yang ada korelasinya dengan RPJMD sesuai kesepakatan bersama, karena RPJMD itu merupakan penjelmaan dari visi misi Bupati”. Tutur Syamsul.
“Yang kedua, terkait tugas Bapemperda, mengingat sudah banyaknya raperda yang telah dibahas dan dikoordinasikan dengan Gubernur di tahun 2022, serta masih ada lima raperda yang tertunda di tahun ini, untuk itu dimohon Pansus segera menyelesaikan, senyampang masih dikwartal pertama. Karena jika ditahun berjalan masih ada raperda yang belum rampung dibahas oleh pansus, tentunya tidak bisa membentuk pansus baru”. Jelas Syamsul.
“Dan yang tidak kalah pentingnya adalah jika semua raperda tahun ini sudah dibahas semua, kita segera bisa membahas perda-perda yang belum terselesaikan, yang menjadi tangung jawab bersama”. Imbuhnya.
Masih menurut Syamsul Anam politisi dari PKB, mengingat saat ini kita masih dalam pandemi dan juga ada surat dari kementerian kesehatan, tentunya untuk agenda apapun tetap harus mengikuti aturan pemerintah, dan tetap patuh terhadap Protokol Kesehatan, pungkas Syamsul Anam.
(bud)