Kepala Disdikpora Trenggalek Jelaskan Hal Sebenarnya

Jawa Timur401 Dilihat

 

pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – Pasca pertemuan antara Dinas Pendidikan dan empat penyedia barang dan jasa pada minggu lalu (06/03), pada akhirnya menjadi viral dan menjadi bahan perbincangan warga Trenggalek.

 

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek Totok Rudijanto, akhirnya angkat bicara tentang pertemuan yang menjadi trending topik itu.

 

Totok menjelaskan, sebelum pertemuan hari Ahad itu terjadi, empat penyedia barang dan jasa datang di Dispora Trenggalek dengan waktu yang berbeda dan tidak terrencana.

 

“Jadi para penyedia barang dan jasa itu datang untuk menawarkan produk mereka masing – masing, ada yang Axio, Acer, dan Zyrex, ya kita Terima dengan baik penawaran itu,” kata Totok saat dikonfirmasi. Selasa (08/03/2022).

 

Mengenai jadwal agenda pertemuan, Totok menjelaskan, sebelumnya pihaknya mengatur pertemuan itu pada Kamis lalu, namun padatnya agenda kegiatan Dispora sampai hari Sabtu, maka pertemuan itu berlangsung pada hari Ahad.

 

“Secara prosedural tidak ada masalah kapan pun kita undang mereka, dan itu sah-sah saja, ujar Totok Rudijanto.

 

Totok menyampaikan, penyedia barang dan jasa memang semuanya dari luar Trenggalek, para penyedia diundang untuk menyampaikan presentasi dari pada produk – produk yang dimiliki.

 

“Jadi ada tiga hal presentasi yang mereka sampaikan. Yang pertama presentasi kualitas, kapasitas dan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) minimal 40 persen. Lalu yang kedua presentasi tentang petunjuk teknis dan spesifikasi dan yang ketiga presentasi tentang keunggulan dan kelemahan dari masing – masing produk. Tapi yang paling penting adalah ketersediaan barang, jika kurang dua saja kita pasti tidak menerimanya,” tegas Totok.

 

Secara teknis, dari paparan ke empat penyedia itu, kata dia, Dinas Pendidikan nantinya akan memilih satu penyedia yang betul – betul memenuhi persyaratan yang sesuai dengan petunjuk teknis.

 

“Jadi tidak boleh barang itu dipecah (menjadi paket penunjukan langsung) ” ujarnya.

 

Totok menerangkan sebelum pihaknya memutuskan anggaran 35 milyar dari DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk pengadaan TIK (Telekomunikasi, Informasi, dan Komunikasi) tidak boleh dijadikan dalam bentuk paket penunjukan langsung, ia terlebih dulu melakukan konsultasi dengan ULP (Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa) Kabupaten Trenggalek.

 

Hasil konsultasi tersebut, kata dia, berdasarkan Permendikbud nomor 03 tahun 2023 dan Perpres 07 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bahwa kegiatan pengadaan TIK dengan nilai anggaran 35 milyar tidak boleh dipecah menjadi paket penunjukan langsung. Dan pelaksanaannya bukan lelang, tetapi dengan e-catalog,” pungkasnya. (bud)