Senggol Bacok Penjual Martabak Kota Padang

Berita536 Dilihat

 

Rejang Lebong –Melihat sang adik di pukul, Yus Yunus alias Yunus (27) seorang penjual martabak Warga asal Desa Taba Anyar Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu menusuk orang hingga meninggal dunia .

Kejadian yang sempat menggemparkan warga di sekitaran Kecamatan Kota Padang ini teriadi pada Senin 7 Maret 2022 di Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang sekitar Pukul 21.30 Wib malam .

Diketahui korban pembunuhan itu atas nama Andri (19) Warga Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu terpaksa menghembuskan napas terakhirnya setelah terkena tusukan senjata tajam jenis pisau yang menusuk tepat di hulu hatinya .
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tony Kurniawan Sik MH melalui Kapolsek Kota Padang Iptu M.Zuhdi SH di dampingi Kanitreskrim Aipda Ispan Plani SH saat di hubungi media ini membenarkan adanya kejadian tersebut .
Diceritakan Kanitreskrim kronologis kejadian itu bermula ,Senin 7 Maret 2022, sekira pukul 21.30 wib Yus Yunus yang merupakan pelaku saat itu sedang berjualan martabak dan seketika melihat sang adiknya sedang di pukul oleh korban hingga terjatuh.
Melihat hal itu si pelaku langsung naik pitam hingga menusuk kan senjata tajam jenis pisau ke arah uluh hati korban.

Dan setelah kejadian itu si pelaku langsung melarikan diri masuk ke dalam hutan,”ujar Ispan .

Dijelaskanya setelah mendapat info adanya kejadian tersebut Sekitar pukul 00.00 wib anggota Polsek langsung mengamankan adik pelaku yaini Andri Hengki Taur alias Hengki dan petugas mendapat keterangan dari adik pelaku beserta saksi yang lain bahwa pelaku ini yang melakukan penusukan terhadap korban hingga meninggal dunia .

Lalu sekitar 02.30 wib anggota Polsek Kota Padang dengan dibantu Kades Desa Taba Anyar berhasil mengamankan pelaku di Desa Taba Anyar Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong ,”ungkap Kanitreskrim Kota Padang .

“Untuk perkembangan penyelidikan saat ini si Pelaku sudah di amankan di Mapolres Rejang Lebong guna mempertanggung jawabkan perbuatanya ,”tutupnya .(Grng)