Ramadhan 1443 H, Wanita Ini Diduga Produksi Kikil Berformalin

Berita, Sumsel, Utama942 Dilihat

*Sehari 20-50 KG Terjual

LUBUKLINGGAU-pilarsumsel.com-Bulan Ramadhan 1443 H, masyarakat harus hati-hati memilih makanan dan minuman. Soalnya, baru-baru ini Polisi membongkar praktek curang, yang dilakukan oknum produsen Kikil, yang mana mencampurnya dengan zat berbahaya Formalin.

Tak tanggung-tanggung, Polisi mengamankan 100 kilogram kikil dan tetelan serta oknum produsen Kikil Eva Yusnita (46).

Tersangka dan Barang Bukti (BB) diamankan dari kediamannya sekaligus rumah produksi kikil berformalin, di Jalan Kemuning RT 06, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Kamis (31/3), sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution, Kasatreskrim AKP M Romi dan Kasi Humas, AKP Hendri, dalam Pres Releasenya di depan Ruangan Opsnal Reskrim, Senin (4/4), menjelaskan, ungkap kasus berawal dari pemeriksaan di pasar-pasar jelang Ramadhan dan informasi masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan dilakukan penggeledahan di rumah tersangka. Ternyata benar tersangka masih menjual kikil berformalin.

“Pelaku merupakan residivis kasus yang sama, pada Desember 2019 dan telah menjalani hukuman 8 bulan penjara,” ungkap Harissandi.

BB yang berhasil diamankan, lanjutnya, merupakan sebagian yang belum sempat beredar dipasaran. Sementara sebagian lainnya sudah terjual oleh tersangka. Karena tersangka mengedarkan sesuai pesanan.

Dalam produksi kikil berformalin ini, dikatakan Harissandi, tersangka membeli kulit sapi yang sebenarnya sudah tidak layak konsumsi. Lalu diolah, dengan menambahkan zat formalin. “Tujuannya biar kikil tahan lama dan tidak bau,” ujarnya.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati membeli bahan makanan basah di pasar. “Seperti mi kuning, tahu, maupun kikil ini, perhatikan jika tidak ada lalat yang mendekati patut dicurigai mengandung fomalin,” katanya.

Sementara tersangka Eva Yusnita mengaku, baru beberapa waktu terakhir melakukan penjualan kikil formalin. “Sehari bisa laku 20-50 kg. Dengan harga Rp 24 ribu per kilogram,” kata Eva Yusnita. (*)