Manen Sawit BEE PT Lonsum, Oknum Petani Ini Dikerangkeng

Utama973 Dilihat

RAWAS ILIR, pilarsumsel.com-Nasarudin (44), warga Desa Tanjung Raja Kecamatan Rawas Ilir Kab Muratara mendekam di sel tahanan Mapolsek Rawas, Senin (18/4/2022) .

Dia diduga memanen sawit tanpa izin (maling, red) bersama rekannya Edi Silitongan, usia 44 tahun (Sudah Tertangkap), warga yang sama milik BEE PT Lonsum, di Blok 05110782 Divisi I BEE PT. LONSUM Desa Belani Kec Rawas Ilir Kab Muratara.

“Kejadian tindak pidana pencurian  pada Sabtu, 26 Maret 2022 sekira pukul 09.00 wib di lokasi Blok 05110782 divisi I BEE PT. LONSUM Desa Belani,” ungkap Kapolres Muratara AKBP Ferly melalui Kapolsek Rawas Ilir IPTU M Abdul Karim pada pilarsumsel.com, Senin (18/4/2022).

 

Kelapa sawit milik korban yang diduga dilakukan Dua pelaku dengan cara tanpa ijin mengambil dan memanen buah kelapa sawit milik korban dengan menggunakan egrek. Selanjutnya memanggul dan memindahkannya dengan menggunakan sepeda motor ke pinggir jalan agar mudah diangkut menggunakan mobil. Namun perbuatan pelaku tersebut diketahui oleh  pelapor / security yang sedang patrol. Kemudian langsung menangkap salah seorang pelaku sedangkan pelaku lainnya berhasil kabur.

 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami  kerugian berupa kelapa sawit sebanyak 39 janjang atau sekitar 780 kg. Dengan kerugian materil ditafsir sekitar Rp. 2.691.000,- (dua juta enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah). Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Rawas Ilir guna meminta perbuatan pelaku dihukum sesuai hukum berlaku.

“Barang Bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor jambrong merk honda, 1 (satu) buah Keranjang dari kayu, 1 (satu) potong karung plastik warna putih merah, 39 (tiga puluh tujuh) janjang buah kelapa sawit,” terangnya.

Lanjut IPTU M Abdul Karim, berawal dari informasi bahwa di TKP BEE PT.LONSUM sedang ada aksi pencurian buah kelapa sawit.

Kemudian Kapolsek Rawas Ilir Iptu M. Abdul karim, SH., MH. memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rawas Ilir Ipda Azuri Khadafi, SH beserta anggota reskrim Polsek Rawas Ilir untuk meluncur ke TKP. Sesampainya di tkp ternyata pelaku telah diamankan oleh pihak security perusahaan saat sedang melakukan aksi pencuriannya.  Kemudian, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Rawas Ilir guna dilakukan proses penyidikan. (ag)