Sekda Imam Senen Hadiri Kegiatan Asistensi Sistem Merit

Berita511 Dilihat

 

LUBUKLINGGAU-Plt Sekda Kota Lubuklinggau, Imam Senen didampingi Staf Ahli II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, AH Ritonga, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan dan Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau, Yulita Anggraini menghadiri kegiatan Asistensi Sistem Merit oleh Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), bertempat di Op Room Dayang Torek Lt. 3 Perkantoran Wali Kota Selasa (14/6/2022).

Dalam kesempatan itu, Sekda mengatakan Pemkot Lubuklinggau sangat berterima kasih kepada KASN yang telah bersedia menjadi pendamping dalam upaya peningkatan manajemen kepegawaian dengan memanfaatkan teknologi. Karena dengan teknologi akan mempermudah pimpinan dalam mengevaluasi dan menganalisa secara menyeluruh kinerja ASN.

Menurutnya, Kota Lubuklinggau siap berkompetisi dengan kota-kota lain guna menjadi lebih baik dalam hal berinovasi. “Inovasi-inovasi seperti inilah yang diharapkan wali kota Lubuklinggau,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan menyampaikan kegiatan Asistensi Sistem Merit salah satunya bertujuan untuk mengukur sistem merit di BKSDM Kota Lubuklinggau. Bahkan saat ini nilainya telah mencapai 200 dari target 300.

Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau, Yulita Anggraini mengungkapkan sisten merit sangat berperan dalam pembuatan beberapa aplikasi di Kota Lubuklinggau terutama pada aplikasi Si Nanan.

Dikatakannya pada awal asistensi, nilai sistem merit berada di angka 89 terus meningkat menjadi 108 dan sekarang telah mencapai 210 dari target 300.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Pengawas KASN Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Mugi Syahriadi berharap Kota Lubuklinggau menjadi barometer dalam penggunaan sistem merit di wilayah Sumsel terkhusus di wilayah barat.

Menurutnya, indeks sistem merit merupakan prioritas nomor satu dalam manajemen ASN dan tidak perlu lagi pengumpulan data maupun informasi lain karena sudah ada pada sistem merit.

Dengan diterapkan sistem ini, maka pengawasan dan pengelolaan SDM di setiap instansi oleh Kemendagri dan KPK akan lebih mudah. Untuk penilaiannya sendiri sambung Mugi, masih ada waktu sekitar 4-5 bulan lagi bagi Kota Lubuklinggau untuk melakukan persiapan guna meraih nilai 250.

Nilai sementara Kota Lubuklinggau sebagai berikut pengembangan karir 30,7 persen, promosi mutasi 25 persen, sistem informasi 70,8 persen, perlindungan dan pelayanan 37,5 persen, pengadaan 80 persen, perencanaan kebutuhan 87,5 persen, penggajian penghargaan dan disiplin 56,25 persen dan manajemen kinerja 50 persen.(*)