Kasus Sambo Cs Segera Rekonstruksi di Duren Tiga

Berita, Nasional1198 Dilihat

Penyidik Libatkan Komnas HAM, Kompolnas, dan Pengacara Dua Pihak

JawaPos.com – Putri Candrawathi masih saja bersikukuh menjadi korban pelecehan seksual oleh mendiang Brigadir Yosua Hutabarat. Istri Irjen Ferdy Sambo tersebut menegaskan hal itu saat diperiksa penyidik. Kini tinggal pembuktian, bisakah penyidik menggali motif sebenarnya lewat bukti-bukti lain.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, menuturkan bahwa selama pemeriksaan yang berlangsung sekitar 12 jam, Putri menegaskan bahwa benar-benar terjadi pelecehan seksual. ’’Ibu PC menjelaskan bahwa dirinya menjadi korban tindakan asusila,’’ tuturnya.

Keterangan Putri itu telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Termasuk kronologi peristiwa di Magelang. ’’Ada sekitar 80 pertanyaan yang dijawab klien saya,’’ paparnya Sabtu dini hari.

Sikap Putri itu sesuai dengan prediksi pengamat kepolisian Bambang Rukminto.

Sebelumnya, dia tidak yakin motif sebenarnya pembunuhan Yosua akan terungkap saat Putri diperiksa. Apalagi, tersangka memang punya hak untuk mengingkari tuduhan.

Karena itu, tim khusus (timsus) Polri harus bisa mengetahui motif dari bukti-bukti lain. Misalnya, jejak komunikasi antara Putri, Yosua, dan Sambo. Atau dari bukti berbasis scientific crime investigation lainnya. ’’Jangan hanya bersandar pada pengakuan tersangka atau saksi,’’ terangnya.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, kendati Putri mempertahankan motif pelecehan seksual, timsus telah meyakini bahwa perbuatan itu tidak terjadi. ’’Karena itu, laporan dugaan pelecehan seksual tersebut dihentikan oleh polisi,’’ jelasnya.

Dengan begitu, dapat dipastikan bahwa laporan dugaan pelecehan seksual itu palsu. Diduga hanya untuk menutupi kasus pembunuhan Yosua. ’’Bagian dari obstruction of justice,’’ ungkapnya.

Bisa jadi, dengan mempertahankan motif pelecehan seksual itu, ada sesuatu yang ditutupi. Sangat mungkin ada motif lain yang jauh lebih besar dan melibatkan kepentingan umum. ’’Ini kan seolah-olah motifnya perempuan, tapi bisa juga motif lain. Misalnya, uang, bisnis ilegal, atau lainnya,’’ urainya.

Dia melanjutkan, bila ada motif uang dan bisnis ilegal, kepolisian bisa menyelidikinya tanpa perlu ada laporan. Sebab, hal itu merupakan delik umum, bukan delik aduan. ’’Langsung proses, seharusnya Kompolnas juga membuka realitas yang terjadi. Jangan sampai disetir,’’ ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Putri bakal dilanjutkan pada Rabu (31/8). Pemeriksaan Jumat (26/8) lalu dihentikan saat hampir tengah malam. Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dihentikan dengan pertimbangan kesehatan Putri. ’’Dilanjutkan pekan depan,’’ ucapnya.

Pemeriksaan dilanjutkan karena penyidik merasa belum cukup dalam memeriksa istri Sambo tersebut. Rencananya, Rabu mendatang dilakukan konfrontir dengan tersangka lain. ’’Selain pemeriksaan lanjutan Putri, ada rencana rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Selasa depan (lusa, 30/8),’’ tuturnya.

Rekonstruksi pembunuhan itu akan menghadirkan seluruh tersangka. Mulai Irjen Sambo, Putri, Bripka Ricky, Kuat Makruf, hingga Bharada E atau Richard. ’’Lima tersangka dihadirkan,’’ katanya.

Yang paling penting, rekonstruksi tersebut akan mengundang jaksa penuntut umum (JPU). Dengan kehadiran JPU, diharapkan ada gambaran fakta di tempat kejadian perkara secara lebih utuh. “Biar JPU dapat gambarannya,” paparnya. Rekonstruksi itu akan dilakukan di rumah dinas Kadivpropam yang menjadi lokasi pembunuhan Yosua. “Pengacara semua tersangka juga dihadirkan,” imbuhnya.

Komnas HAM dan Kompolnas juga diundang untuk menyaksikan proses rekonstruksi. “Seluruh proses rekonstruksi dilakukan secara transparan,” tegasnya. Langkah mengundang pihak eksternal atau di luar Polri itu merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Kapolri berkomitmen untuk menjaga transparansi dan objektivitas,” jelas mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut. (*)