MUSI RAWAS – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mencetil dan memberikan saran maupun teguran kepada sebanyak 6 Sekretariat Kerja Prangkat Daerah (SKPD).
Agar kedepan nanti setiap SKPD dapat meningkatkan kualitas maupun kuantitas dalam melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing.
Saat berlangsungnya rapat paripurna dalam rangka mendengarkan hasil pembahasan Komisi-Komisi DPRD terhadap Nota Keuangan.
Sekaligus menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun anggaran 2022 dan Pengambilan Keputusan DPRD serta mendengar keputusan Bupati Kabupaten Mura kemarin (9/9) Read More.
Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Mura Hj Desti Mianti menjelaskan sebagaimana sudah kita dengar bersama,bahwa pada Anggaran Pendapatan Belanjah Daerah (APBD) induk tahun anggaran 2022 hasil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Yang terdiri dari pendapatan transport dan lain-lain pendapatan yang sah,sesuai rencana semula 1 Triliun lebih menjadi 1 Triliun 889 Miliar pada APBD Perubahan.
Sedangkan belanja daerah pada APBD tahun 2022 yakni belanjah operasi,belanja modal tak terduga dan belanja transportasi.
Sesuai rencana semula sebesar 1 Triliun 700 Miliar lebih menjadi 2 Triliun 70 Miliar lebih pada perubahan APBD, sementara belanjah daerah dari rencana pendapatan APBD tahun anggaran 2022.
Terdapat mengalami difisit anggaran yang semula hanya 10 Miliar hingga menjadi 1.17 Miliar,terjadinya difisit anggaran tersebut terjadi pada selisih rencana perubahan APBD.
” Dan dikurang dengan rencana APBD belanja perubahan APBD, untuk menutupi difisit anggaran tersebut dipenuhi melalui pembelanjaan NETO yang sebesar 1.17 Miliar lebih sehingga terjadi pembelanjaan tahun berkenan nol rupiah,”kata Desti.
Hj Desti Mianti menegaskan untuk itu komisi IV DPRD Kabupaten Mura, menyarankan kepada Bappeda Mura selaku garda terdepan dan cermin dalam melaksanakan perencanaan pembangunan.
Agar kedepan dapat mengsingkronisasi dalam penyusunan tata rencana pembangunan,supaya terlihat profesional untuk mendukung program-program Kabupaten Mura demi mewujudkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati.
Selain itu juga komisi IV DPRD Mura meminta DPU BM Mura supaya melakukan percepatan pembangunan jalan dan jembatan,serta pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan masyarakat.
Dan mengoptimalkan pungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan jalan dan pemeliharaan jalan yang ada,yang bertujuan untuk menghasilkan kualitas lebih baik lagi sehingga bisa bertahan lama.
Oleh sebab itu diharapkan kepada Bupati Mura melalui DPU BM,agar melakukan pelebaran akses jalan 1 M kekiri dan 1 M kekanan dari simpang Desa Lubuk Besar sampai Kelurahan Marga Tunggal Kecamatan Jaya Loka sepanjang 14 KM.
” Untuk itu komisi IV mengajak DPU BM Mura dalam waktu dekat turun ke lokasi-lokasi pembangunan,guna mengecek fisik pembangunan akses jalan di tahun 2022,”pintak Desti.
Kemudian komisi IV DPRD Mura juga mengharapkan kepada DPU CK-TRP agar meningkatkan kualitas pembangunan maupun pemeliharaan lampu jalan di daerah Kabupaten Mura.
” Tak hanya itu saja komisi IV juga meminta pengawasan lebih ketat lagi sehingga off fout yang dihasilkan lebih optimal,komisi IV juga meminta agar gedung rapat paripurna DPRD Mura yang rusak akibat angin puting beliung segerah diperbaiki,”harap Desti.
Selanjutnya Komisi IV DPRD Mura menghimbau kepada Dinas Pendidikan,untuk memperdaya SDM yang ada guna meningkatkan profesionalisme pegawai demi terwujudnya mutu kualitas pendidikan yang lebih baik.
Begitu juga untuk DPU Perkim terus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan bedah rumah masyarakat, supaya tepat sasaran.
Dan pelaksanaan harus prioritaskan kuantitas sehingga manfaatnya bisah dirasakan masyarakat.
” Sedangkan untuk Balitbang Kabupaten Mura kedepan dapat meningkatkan lagi risert pengembangan serta inovasi perubahan,ke arah yang lebih baik lagi dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Mura ini,”himbau Desti.(zulkarnain)