SEKAYU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Musi Banyuasin (Muba) menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-23, dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Sugondo SH bersama Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Pj Bupati Muba H Apriyadi, Senin (19/9/2022). Rapat Paripurna juga dihadiri Anggota DPRD Muba, Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah Muba.
Dalam pengantarnya Ketua DPRD Muba selaku pemimpin rapat paripurna menyampaikan bahwa Rancangan Perubahan APBD Muba Tahun Anggaran 2022 telah disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna, oleh karena itu selanjutnya telah dilakukan pembahasan oleh DPRD.
“Dalam pembahasan, DPRD memandang masih ada beberapa hal yang perlu disampaikan, oleh karena itu dalam rapat paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD akan akan menyampaikan pandangan umumnya,” kata Sugondo.
Adapun pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan oleh juru bicara masing-masing. Dari fraksi Golkar disampaikan oleh M Isa, bahwa fraksi Golkar mengapresiasi Pemkab Muba terhadap pencapaian bertambahnya Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) sebesar 12 persen. Penambahan ini memberikan peluang pemerintah daerah lebih leluasa meningkatkan pembangunan secara merata di Kabupaten Muba.
Selain itu Fraksi PDIP diaampaikan juru bicara Andi Setiawan juga memberikan apresiasi atas meningkatnya transfer dana pusat. Menurutnya, hal tersebut memberikan isyarat bahwa kepemimpinan pemerintah daerah dalam berkomunikasi dengan pemerintah pusat berjalan dengan baik.
“Kami dari Fraksi PDIP memberikan apresiasi yang setinggi- tingginya atas meningkatnya APBD Muba tahun 2022 semula Rp. 3.254.005.733.000,00 pada Rancangan Perubahan APBD bertambah menjadi Rp. 3.826.213.064.822,00 mengalami kenaikan sebesar Rp. 572.207.331.822,00 atau 17,58%, Semoga kenaikan APBD Muba tahun 2022 dapat diprioritaskan pembangunan daerah,” terangnya.
Fraksi Gerindra melalui Juru Bicara Paimin SH mengatakan terkait adanya edaran dari Pemeritnah pusat tentang tenaga honorer yang akan dihapuskan di tahun 2023 mendatang, diminta kepada Pj Bupati agar mempertimbangkan kebijakan tersebut, mengingat banyaknya tenaga honorer di Pemkab Muba yang bisa meningkatkan angka pengangguran di Kabupaten Muba. Diharapkan jika ada pendataan honorer untuk menjadi PPP3 agar bisa di ikut sertakan semuanya, jangan hanya honorer kategori bidang tertentu saja.
“Kami Fraksi Gerindra DPRD Muba juga sangat mengapresiasikan kerja OPD yang telah turut adil dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer serta lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ungkapnya.
Diharapkannya, Pj Bupati dan jajarannya agar Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat Muba, baik di bidang ekonomi, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kenaikan ini sangat signifikan mempengaruhi perubahan belanja daerah terutama untuk menunjang kebijakan APBD induk, harmonis dan berkesinambungan. Namun, prestasi-prestasi yang dicapai ini harus tetap mendapatkan perhatian khusus dalam menjabarkan APBD-P ini terutama hal-hal yang bersangkutan langsung dengan hajat hidup orang banyak,”pungkasnya. (ag)