MURATARA-Jalan panjang dan berliku dalam Pilkades Bumi Makmur tidak membuat Sulaini Putus asa. Pada tanggal 7 September 2022 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Kemudian Tanggal 12 September 2022 Melakukan Upaya Keberatan melalui Kantor Hukum Abdul Aziz dan Partner. Akhirnya pada Tanggal 14 September 2022 dinyatakan Memenuhi Syarat.
“SULAINI tidak memiliki waktu untuk bersosialisasi dalam Pilkades Bumi Makmur, tetapi hasil Perhitungan pada Pilkades Desa Bumi Makmur di 8 TPS SULAINI Ungul diatas 3 kandidat lainnya,” kata Kuasa Hukum Sulaini, Abdul Aziz pada pilarsumsel.com, Jumat (24/9).
Sulaini memperoleh 1.326 Suara, disusul SADINO 1.244 suara, Kemudian Dedi Ismail, 230 suara dan Eduardo 66 suara, tidak sah 17 suara dgn Total yang menggunakan hak suara 2.883. SULAINI Unggul 82 Suara dengan Rivalitas utamanya SADINO.
“Alhamdulillah Klien kami mendapat kepercayaan masyarakat Bumi Makmur. Terimakasih atas dukungan Mayoritas Masyarakat Bumi Makmur, dan Apresiasi dalam Pelaksanaan Pilkades berjalan dengan damai,” jelasnya.
Mulai saat ini tidak ada lagi Nomor 1, 2, 3 dan 4, semua nya menyatu untuk Bumi Makmur yang lebih baik lagi. Kita lupakan perbedaan dukungan dan Pilihan, karena itu ada konsekuensi atas Demokrasi.
“Kita berbeda dukungan dan Pilihan hanya sampai 22 September 2022 saja, setelah itu kembali bersama-sama memajukan desa, Politik tidak boleh membuat kita terpecah untuk seterusnya, mari saling bekerja sama,” pungkasnya. (Ril)