Oleh : Christina Ambarwati
Mbak Fitri adalah sosok isteri dengan 1 orang anak, suaminya bekerja sebagai karyawan pabrik di Surabaya.
Setelah urusan memasak, mencuci dan disela mengantar jemput anaknya, atas ijin suaminya, Mbak Fitri bekerja sebagai ojol (ojek online) serta bergabung di salah satu ojol aplikasi yang sudah di kenal masyarakat luas.
Kehidupan keras pada dunia ojek online telah dipilih oleh Mbak Fitri yang lulusan SMK, atas jawaban menaklukan kemiskinan pada kehidupan di Surabaya bagi keluarga buruh pabrik.
Mbak Fitri bersama dengan komunitas 500 perempuan ojek online mencoba melakukan advokasi kepada Ibu Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada peringatan Hari Kartini Tahun 2020. Agar mereka mendapat akses untuk pemajuan atas kehidupannya dirinya sebagai bagian dari masyarakat Jawa Timur.
Beberapa isu kritis pada perempuan adalah perempuan dalam perekonomin, HAM perempuan, perempuan dalam pendidikan, dan pelatihan, kekerasan terhadap perempuan, perempuan dan kemiskinan, perempuan dalam mekanisme institusional untuk pemajuan, perempuan dan kesehatan serta perempuan dan media.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengampu urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan ditugaskan Ibu Gubernur untuk menyusun model pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bagi komunitas perempuan ojek online.
Untuk menyelesaikan persoalan kritis yang ada pada mereka.
Mbak Fitri adalah salah satu binaan Dinas PPPA Kependudukan Provinsi Jawa Timur menuturkan, bahwa isu kritis yang berkaitan dengan perempuan dan kekerasan telah di antisipasi oleh managemen ojol aplikasi yang telah di kenal masyarakat luas melalui aplikasi bahwa untuk ojek online perempuan dipertemukan dengan customer (pelanggan) perempuan. Atas pengalaman Mbak Fitri sampai saat ini tidak ada pengalaman tentang pelecehan atau kekerasan yang dialami oleh mereka.
Persaingan pasar atas layanan ojek online juga terjadi pada waktu-waktu tertentu, yaitu pagi hari waktu subuh sampai dengan sekitar pukul sembilan belas (tujuh malam-red). Kemudian peluang ini ditangkap oleh para ojek online perempuan untuk memberi pelayanan malam hari. Selain itu alasannya, urusan domestik atau urusan mengurusi rumah tangga mereka telah di selesaikan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur menyusun model pemberdayaan dengan konsep dengan lima stop, yaitu: 1. stop stunting, 2. stop tanpa dokumen kependudukan, 3. stop bullying dan kekerasan terhadap perempuan, 4. stop pekerja anak 5. stop perkawinan anak.
Sebagai bentuk perlindungan atas resiko kecelakaan kerja kepada komunitas mereka, maka Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur mengadvokasikan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan agar mereka secara keseluruhan mendapat perlindungan atas resiko pekerjaan mereka.
Tetapi diantara mereka terdapat beberapa yang memiliki persoalan dengan dokumen kependudukan. Melalui kerja-kerja kolaboratif, maka dokumen adminduk, BPJS Ketenagakerjaan serta manajemen ojol aplikasi yang telah di kenal masyarakat luas telah memberikan solusi atas perlindungan bagi mereka.
Untuk mempermudah proses advokasi dan pemberdayaan bagi mereka, Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Timur, memfasilitasi mereka membentuk koperasi yang mereka beri nama Srikandi Roda Jatim.
Melalui koperasi ini, mereka diberdayakan, pelatihan ketrampilan-ketrampilan dan telah membuahkan hasil karena mereka tidak selamanya akan berada dijalanan saat mereka bertambah umur serta tidak sekuat hari ini atau tidak muda lagi.
Pelatihan yang mereka ikuti sesuai dengan passion mereka, antara lain usaha produk makanan, minuman, dan jasa pelayanan diluar ojek online.
Yang menarik juga adalah kuatnya komunitas mereka dalam voulenterisme bagi sesama mereka yang lemah adalah gotong royong untuk menyelesaikan persoalan kawan-kawan mereka yang terjerat dengan pinjaman online, ketidakmampuan menyicil sepeda motor yang digunakan untuk bekerja.
Bahkan terdapat tim reaksi cepat saat kawan mereka mengalami kecelakaan lalulintas.
Mereka dilatih tentang pendidikan gender, dikenalkan pada akses-akses pelayanan yang disediakan oleh pemerintah yang memungkinkan mereka me bymiliki ruang partisipasi untuk menjadi pelaku pembangunan dari akar rumput dan mereka memiliki pengawasan atas pelayanan pembangunan, termasuk perlindungan sosial bagi keluarga mereka.
Diantara mereka hampir delapan puluh persen adalah perempuan kepala keluarga, yang sebagian dari mereka terdapat korban KDRT, perkawinan anak dan harus mempertahankan kehidupan bersama keluarga kecil tanpa sosok suami dan orang-orang yang seharusnya memberi perlindungan.
Srikandi Roda Jatim, kalianlah sebenar-benarnya pemimpin negeri yang akan merubah kehidupan.
Selamat Hari Ibu.
Penulis : Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Trenggalek