Baru Selangkah Keluar Dari Lapas, Pemuda Asal Empat Lawang Ditangkap Polisi Lagi, Ini Penyebabnya

Utama555 Dilihat

Pilarsumsel.com ,- Ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan dilakukan oleh polsek Muara Pinang Polres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana. Pada Kamis, (22 Desember 2022).

Satu dari Enam orang pelaku pencurian yang berhasil di tangkap pihak kepolisian bernama Aldo (22) Warga Desa Tanjung Tawang Kabupaten Empat Lawang.

Kronologi kejadian bermula Pada Minggu 26 Desember 2021 sekira pukul 10.30 wib, korban bersama seorang temannya pergi ke Desa Tanjung Tawang untuk menagih hutang dan setiba di desa Tanjung Tawang, teman pelapor bernama Efrinando turun menagih hutang dan korban menunggu diatas sepeda motor.

Tiba-tiba datang seorang laki-laki mendekati korban dan merampas/mengambil HP korban dan sempat tarik menarik dengan korban dan pelaku memukul serta menendang korban, secara bersamaan datang lagi palaku lainnya sebanyak 5 orang ikut memukuli korban dan langsung mengambil sepeda motor korban, kemudian korban bersama temannya bernama berusaha mengejar, namun pelaku lari ke arah kebun.

“Pelaku bejumlah 6 oang masing-masing diketahui identitasnya yaitu : Aldo bin Shihab (Tertangkap) dan 5 orang berstatus DPO, masing-masing berinisial Rk, L, DR, AS dan T.
Semua Pelaku merupakan Warga Desa Tanjung Tawang kecamatan Muara Pinang, yang saat ini masih di lidik keberadaannya untuk segera dilakukan Penangkapan,”  ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas AKP Hidayat.

Atas kejadian tsb korban mengalami kerugian berupa 1 buah HP Realme C21, dan 1 unit sepeda motor Revo Nopol B 3492 SDZ, yang ditaksir kerugian sebesar Rp. 9 juta ( sembilan juta rupiah) dan korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Muara Pinang.

Atas laporan tersebut, Pada Kamis, 22 Desember 2022, didapat informasi bahwa tersangka Aldo akan keluar bebas dari Lapas Pagar Alam pada Jumat, 23 Desember 2022.

Mendapati informasi tersebut Kapolsek Muara Pinang IPTU M. Indra Gunawan, SH, M.Si bersama Kanit Reskrim Aipda Rudi Juniarko, SH dan anggota dan dibantu Back Up oleh Katim Opsnal Sat Reskrim Polres Empat lawang Ipda Fajrul, STrk bersama anggota, langsung menuju Lapas Pagar Alam.

Melihat Tersangka Aldo keluar dari gerbang Lapas Pagar Alam dan karena pelaku yang terkenal licin dan gesit kemudian tim opsnal Polsek muara Pinang di Backup oleh tim opsnal Elang Polres Empat Lawang langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, kemudian tersangka dibawa dan diamankan ke Mapolsek Muara Pinang guna proses sidik lebih lanjut. (nofi)