Banyuasin-Berdasarkan Surat dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan Nomor: S-1371/WPB.07/2022 perihal Himbauan Amplifikasi Informasi dan Publikasi terkait Pemberian Bantalan Sosial Tambahan melalui Pengalihan Subsidi Pemerintah pada BBM, maka Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyampaikan informasi terkait mekanisme penyaluran bantuan dampak kenaikan BBM. Selasa 27 Desember 2022.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah merealisasikan bantuan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak kenaikan BBM dari bulan Oktober – Desember 2022 berupa bantuan sosial yakni Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 kepada 333 Lansia, bantuan kepada penciptaan lapangan kerja kepada 2160 Pedagang, UKM dan IKM, bantuan subsidi sektor transportasi kepada 565 Pengemudi dan bantuan perlindungan sosial lainnya kepada 1640 Nelayan, total penerima sebanyak 4698 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT BBM APBD bertujuan agar masyarakat yang terdampak akibat inflasi di bidang energi dapat terbantu serta uang negara dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. Target sasaran diberikan kepada Pelaku UMKM, Pedagang, Nelayan dan Lansia baik bantuan melalui rekening atau diberikan langsung kepada penerima.
Bantuan ini disampaikan kepada penerima yang ada di beberapa kecamatan atau terdaftar dalam data penerima bantuan, data diperoleh dari update data Dinas terkait yakni Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin, Dinas Koperasi, Usaha Kecil ,Menengah dan Perdagangan Kabupaten Banyuasin dan Dinas Perikanan Kabupaten Banyuasin. Data itu sendiri didapatkan dengan cara melihat langsung atau survey langsung kepada masyarakat yang terkena dampak agar pemberian bantuan tepat sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan.
Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH menyampaikan kepada Dinas terkait untuk segera menyelesaikan pemberian bantuan dampak kenaikan BBM apabila masih ada kendala dalam penyaluran dan tentu Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengawasi dalam penyaluran bantuan ini kepada pihak yang benar-benar berhak menerima bantuan.
Askolani berharap kepada Keluarga Penerima Manfaat BLT BBM Kabupaten Banyuasin Tahun 2022 ini dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. (SMSI Banyuasin)