LAHAT – Jelang Konferensi Kabupaten (Konferkab) ke-III Tahun 2023 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lahat yang rencana akan digelar pada 16 Januari 2023 mendatang, Ketua PWI Lahat, Ishak Nasroni meminta agar bagi Wartawan yang tergabung di PWI Lahat dan sudah layak menjabat sebagai ketua.
“Namun, tentunya sudah sesuai dengan syarat yang ada dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI serta mampu menjalankan roda organisasi. Saya selaku ketua PWI Lahat mempersilahkan teman-teman untuk maju dalam Konferkab ini. Yang terpilih nantinya menjadi ketua, berarti sesuai dengan pilihan para anggota yang sudah mempunyai hak memilih”, kata pria yang akrab disapa Ujang ini, kebetulan masa jabatannya sebagai Ketua PWI Lahat akan berakhir pada Februari 2023 mendatang.
Melihat realita yang ada dan opini yang berkembang, sebut Ujang, sepertinya sudah ada beberapa nama yang muncul untuk siap dipilih dan dicalonkan serta maju sebagai kandidat Ketua PWI Lahat ini. Namun demikian, menurutnya, nama-nama tersebut memang berpotensi untuk memimpin PWI Lahat tiga tahun ke depan.
“Ya, misalnya, Kanda H. Subardi, Kanda Bakrun, Adinda Robiansyah, Adinda Diansyah Putra, H. Aris Sosilo serta beberapa nama lagi yang menurut saya layak untuk memimpin PWI Lahat 3 tahun ke depan”, ungkapnya, dibincangi di kediamannya di kompleks RD PJKA Bandar Agung, Kecamatan Lahat pada Kamis (29/12/22).
Disinggung tentang kesiapan dirinya untuk mengikuti kompetisi ini, Ujang malah menginginkan supaya ada figur-figur baru yang muncul dan mampu membangun PWI Lahat supaya lebih baik lagi ke depannya. Meski demikian, dijelaskan Ujang, dirinya tidak mungkin menolak jika namanya kembali dimunculkan dan dipilih saat konferensi itu nanti berlangsung.
“Kan dalam Bab V RT PWI tentang Pengurus PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pasal 19 angka 1 menyebutkan bahwa Ketua PWI Kabupaten/Kota dipilih oleh Konferensi Perwakilan di antara anggota biasa yang hadir serta memenuhi persyaratan sebagaimana diatur di dalam Peraturan Dasar. Nah, artinya dalam konferensi ini terbuka peluang bagi siapa saja sesuai aturan untuk dipilih menjadi ketua”, urainya.
Terkait mekanisme, diterangkan Ujang, menurut pasal 19 tersebut tidak ada yang namanya pencalonan, melainkan dipilih. Kalau nantinya dalam pemilihan dirnya dipilih lagi, berarti ini kehendak anggota yang harus dia emban.
“Karena ini adalah amanat organisasi yang harus dijalankan. Walaupun, toh sebenarnya saya sudah bilang pada teman-teman bahwa saya mau fokus berkebun, tapi mau tidak mau saya harus siap. Jadi, selaki lagi saya pesankan. Silahkan bagi siapa saja yang ingin berkomptisi dalam Konferkab III PWI Lahat ini, namun harus dengan cara yang sehat”, tegas dia. (Nop)