Banyuasin -Misteri tergulingnya mobil truk tanpa supir dan tanpa plat nomor polisi di Jalan Palembang – Betung beberapa hari lalu kini memasuki babak baru. Truk yang diduga mengangkut minyak ilegal tersebut telah masuk dalam tahap gelar perkara di Polda Sumsel.
Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar saat ditemui secara langsung di ruang kerjanya pada Rabu (11/01/2023). Hary mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan beberapa petunjuk.
“Kita belum tau supirnya siapa, tapi identitas mobil ber Nopol BG 85xx dan pemilik mobil sudah dikantongi. Ini sudah digelar perkara di Polda Sumsel,”ujarnya kepada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Banyuasin.
Untuk masalah minyak, Sambung Hary, pihaknya belum bisa memberikan keterangan, karena harus di uji terlebih dahulu dan menunggu keterangan dari para ahli.
“Kita juga belum bisa menentukan minyak dari mana, karena pada saat kejadian sopirnya tidak ada dan tidak ada saksi yang benar-benar mengikuti dari awal perjalanan mobil itu berasal,”jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mobil truk yang diduga mengangkut minyak ilegal dan tanpa nomor polisi, terguling di Jalan Palembang – Betung, KM 18, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (7/1/2023).
Mobil Colt Diesel Hino berwarna hijau ini terguling tepat di depan PT Mayora. Tumpahan minyak yang diduga merupakan hasil penyulingan ini sebagian tumpah kejalan lintas Palembang – Betung, sedangkan sebagian lainnya tampak masih terisi di dalam dirigen.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, mobil tersebut bermula dari arah Betung menuju kota Palembang. Namun sesampainya di tempat kejadian, mobil diduga hilang kendali dan terguling kebagian kiri jalan. Walau tidak ada korban jiwa, namun Kecelakan ini menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
Polisi lalu lintas yang mengetahui kejadian tersebut, bergegas turun kelapangan untuk mengatur arus lalu lintas. Lalu lintas pun kembli lancar setelah diberlakukan sistem buka tutup arus. Kemudian truk tersebut pun berhasil dievakuasi.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafe’i melalui Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Indrowono ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa untuk mobil tersebut sudah diamankan pihak kepolisian. Terkait dengan dugaan minyak Ilegal, Indrowono belum bisa memastikan cairan tersebut minyak mental atau solar.
Begitupun ketika dimintai keterangan tentang identitas siapa saja yang membawa mobil tersebut, Indrowono mengatakan masih dalam proses penyelidikan. “Untuk pengemudi saat anggota di TKP sudah tidak ada,”ujar Perwira Polisi Balok Tiga Dipundak tersebut.
Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaaten Banyuasin, Sumantri sangat mengapresiasi kinerja Polres Banyuasin dalam menjalani atensi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo yang menyatakan perang terhadap semua aktivitas illegal drilling di wilayah hukum Polda Sumsel.
“Saya kira atensi Kapolda Sumsel tersebut harus dipatuhi oleh jajarannya dalam memberantas apapun bentuk aktivitas ilegal drilling, termasuk juga kendaaraan yang mengangkut minyak BBM tanpa adanya surat resmi. Untuk itu kami SMSI Banyuasin siap bersinergi dengan Polres Banyuasin untuk memberantas apapun kegiatan terkait Illegal Drilling dibumi Sedulang Setudung ini,”tegas Pemilik Media Cetak dan Online Meteor Sumatera ini.
Untuk kasus Laka Lantas tunggal tadi pagi, Sumantri yakin kajaran Polres Banyuasin mampu mengungkap identitas sopir, pemilik minyak serta pemilik mobil truk tersebut,”Saya menghimbau kepada kawan-kawan Media yang tergabung di SMSI Banyuasin agar bersinergi dengan Polres Banyuasin dalam menjalankan atensi Kapolda tersebut.
“Yang jelas kita dari SMSI Bamyuasin akan membantu Polri dalam mengusut tuntas siapa pemilik kendaran dan minyak diduga Illegal tersebut dan kita sangat percaya Polres Banyuain akan segera mengungkap kasus tersebut,” tutup Sumantri. (SMSI Banyuasin)