pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – Aksi solidaritas untuk lingkungan dengan tajuk tolak limbah pemindangan yang di lakukan oleh Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT) di depan gedung DPRD Trenggalek, mendapatkan pengawalan dari petugas Polres Trenggalek, Kodim 0806 Trenggalek, dan Satpol PP Trenggalek Rabu (1/2/2023).
Mereka berorasi di depan pagar gedung DPRD Trenggalek, sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumya, mereka berkumpul di pertigaan Argo Park. Selanjutnya, mereka bergerak dengan menggunakan kendaraan R2 dan R4 menuju ke gedung DPRD Trenggalek, yang berjarak 3 kilometer.
Dalam orasi tuntutan ARPT yang di sampaikan oleh Korlap, Firin, di luar gedung DPRD Trenggalek, mereka menolak limbah pemindangan ikan yang lokasinya berada di Desa Margomulyo Kecamatan Watulimo, menimbulkan polusi lingkungan, terutama air.
Kemudian mereka di persilahkan memasuki ruang rapat lantai 1 gedung DPRD Trenggalek untuk mengadakan penyampaian aspirasi masyarakat dengan Komisi III di dampingi Dinas Perikanan, Dinas PKPLH, Dinas Kesehatan, dan pengusaha pemindangan ikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) dan pimpinan rapat, M. Hadi.
Hingga berita ini di sampaikan, RDP belum selesai.
(bud/qow)