Terduga Pencuri Modus Congkel Rumah Terkapar, Tim Landak Satreskrim Polres Mura ke Lokasi, Ternyata Kondisinya Mengenaskan

Berita, Sumsel692 Dilihat

MUSI RAWAS-Tim “Landak” Satreskrim Polres Mura, bergerak cepat melakukan penyelidikan informasi dari warga adanya dugaan pelaku 363.

Diduga pelaku tersebut melakukan aksinya dengan cara pencurian congkel rumah sudah terkapar dalam kondisi tidak sadarkan diri di Desa Q1 Tambah Asri, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 02.30 WIB, Selasa (4/4/2023).

Setelah anggota tiba dilokasi ternyata benar, bahwa pelaku tersebut bernama, Anton (40), dan setelah dilakukan pengecekan ternyata yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara saat dikonfirmasi, sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (4/4/2023).

“Benar ada informasi dari warga, Tim Landak Satreskrim Polres Mura, bergerak cepat melakukan penyelidikan adanya informasi dugaan pelaku 363,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, sampai saat ini dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa untuk mendapatkan gambaran utuh peristiwa tersebut.

Sejauh ini dari keterangan saksi-saksi diketahui orang tersebut sudah mencongkel rumah salah satu saksi, kemudian diketahui oleh saksi pemilik rumah berinisial JM (60), lalu pelaku kabur lalu dikejar oleh keluarga saksi pemilik rumah bersama masyarakat lainnya, hingga tertangkap dikebun sawit di belakang rumah saksi, kemudian di hakimi massa yang berkerumun hingga dibawa ke jalan aspal.

“Setelah anggota tiba, pelaku di bawa ke RS Muara Beliti, lalu dinyatakan oleh tenaga medis sudah meninggal dunia. Saat ini pelaku sudah di bawa oleh pihak keluarga, dan pihak keluarga siap membuat pernyataan menolak untuk mengautopsi jenazah,” jelas Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, menghimbau agar perbuatan seperti ini tidak terjadi lagi terlebih di bulan Ramadhan, bulan yang suci ini agar masyarakat lebih bisa menahan diri.

“Dan kiranya masyarakat tidak main hakim sendiri dan lebih menyerahkan permasalahan pidana ke pihak kepolisian, dan apabila masih sering terjadi ada konsekuensi yang akan ditanggung jika warga main hakim sendiri,” tutur suami Ny Anggita Danu. (ag)