Vanessa Angel Bebas: Halo Dunia, Halo Kasur Empuk

Nasional503 Dilihat

PILARSUMSEL ONLINE,

JAKARTA – Selebriti Vanessa Angel bebas dari Rutan pada Jumat (18/12/2020). Dia menghirup udara bebas sekitar pukul 10.00 WIB. Sekarang dia sudah bisa berkumpul kembali bersama suami dan anak di rumah.

Vanessa memposting foto di Instagram. Dia terlihat sangat bahagia setelah bebas dari penjara. “Halo semua! Halo dunia! Halo kasur empuk. Terima kasih tuhan…terima kasih suami &anakku, mertuaku, mamajoana, daddyku, sahabat2ku, dan terima kasih juga untuk para ibu ibu yg mendoakanku serta temen temen baikku di LPP pondok bambu,” tulis Vanessa seperti diberitakan Beepdo.com grup Siberindo.co, Jumat (18/12).

Vanessa ucapkan terima kasih untuk Kemenkumham atas pemberian program asimilasi. Dia juga ucapkan terima kasih pada pengacaranya, Sandy Arifin telah membantu proses asimilasi.

Sejak Vanessa ditahan, memang suaminya sudah mengajukan permohonan pengurangan masa tahanan kepada Kemenkumham hingga Yasonna Laoly, Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia terkait status Vanessa.

Vanessa ditahan karena terbukti bersalah mengkonsumsi narkoba jenis pil Xanax. Ia divonis penjara selama 3 bulan, lebih ringan dari tuntutan JPU sekitar 6 bulan. Kebebasan Vanessa juga mendapat ucapan selamat dari rekan sesama artis. Mereka senang melihat Vanessa Angel bisa kumpul dengan keluarga lagi. (sam/siberindo.co)