MURATARA (pilarsumsel.com)–Anggota DPRD Muratara Firsyah H Lakoni angkat bicara, setelah mendengar pernyataan oknum Kades Air Bening, MM. Dimana, oknum tersebut menuduh Firsyah H Lakoni ikut menjual lahan untuk PT WAM tanpa koordinasi dengan masyarakat.
“Saya sangat keberatan dan kecewa atas ulah Oknum Kades Air Bening, yang menuduh saya menjual lahan warga,” tegas Ketua DPD Nasdem Muratara ini.
Padahal, lanjut dia, pihaknya tidak menjual lahan warga untuk PT WAM. Kemudian, kata Firsyah, keberadaan PT WAM bukan untuk membeli lahan masyarakat melainkan memperjelas status lahan HGU PT WAM. “PT WAM bukan jual beli lahan melainkan mempertegas status HGU perusahaan,” tandasnya.
Dengan adanya pencemaran nama baik ini, sambung dia, pihaknya mengancam membawa ke ranah hukum yakni melaporkan ke Polda Sumsel. Karena hal ini sudah menyangkut pribadi dan institusi selaku anggota DPRD Muratara.
“Jika tidak ada itikad baik oknum kades Air Bening, saya laporkan ke pihak berwajib untuk mengusut tuntas pencemaran nama baik ini,” pungkasnya.
Sementara itu Kades Air Bening Marsup saat dihubungi mengaku, siap menghadapi bila Firsyah melaporkan pencemaran nama baik terkait masalah tersebut.
“Tadi, ada sekitar 200 warga menghadang alat berat seperti buldoser, yang akan membuka lahan masyarakat,” katanya.
Untuk menjaga Kamtibmas, sambung kades, pihaknya meminta pihak PT WAM jangan membuka lahan tanpa ada konfirmasi pihak masyarakat maupun perangkat desa.
“Setelah ditanya, yang nyuruh anggota dewan yakni Firsyah. Saya siap menghadapi, bila Firsyah melapor ke pihak berwajib, karena sudah terbukti lahan itu akan dibuka tanpa konfirmasi dan dihadang masyarakat. Mereka masuk diam diam saja, akan buka lahan,” terangnya.(PS)