Palembang (pilarsumsel.com)– Aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di Palembang, masih dilakukan kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumsel.
Kali ini mahasiswa yang datang tidak begitu banyak seperti hari sebelumnya. Kali ini mahasiswa tidak bisa masuk halaman DPRD Sumsel karena terhalang kawat berduri yang dipasang aparat kepolisian di Simpang lima DPRD Sumsel, Senin (12/10/2020).
Hj RA Anita Noeringhati Ketua DPRD Sumsel mengatakan, bahwa DPRD Sumsel menyampaikan aspirasi mahasiswa ini kepada DPR RI dan Presiden.
“DPRD Sumsel adalah representatif dari masyarakat untuk itu DPRD Sumsel akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ini kepada DPR RI dan Presiden,” katanya.
Mahasiswa minta akan menyampaikan sendiri RUU, karena niat baik kami juga, kami fasilitasi untuk disampaikan langsung ke DPR RI, pada waktu kemarin aliansi mahasiswa diwakili ketuanya Andi Leo.
Andi Leo, Kordinator aksi lapangan, mengatakan, bahwa dalam aksi tersebut pihaknya mengajukan dua tuntutan aksi, yakni meminta DPRD Sumsel menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan memfasilitasi mahasiswa berangkat ke Jakarta menyampaikan aksinya ke DPR RI dan Presiden RI Joko Widodo.
“Kami minta DPRD menyepakati poin yang kami sampaikan dan memfasilitasi mahasiswa untuk menyampaikan aksi ke Presiden RI, Jokowi dan DPR RI,” katanya.
Ia menilai, sehubungan dengan sudah di sahkanya UU Omnibuslaw Cipta Kerja ini dinilai dapat merugikan masyarakat, terutama kaum buruh.
“DPRD sebagai representasi dari masyarakat, mereka akan memfasilitasi kita untuk mengawal kita ke pusat, tidak ada perjuangan yang sia-sia kawan-kawan,” katanya.
Dirinya juga menegaskan, jika presiden RI tidak membuat peraturan presiden (PP) soal pembatalan omnibuslaw, maka pihaknya akan terus melakukan aksi.
“Meskipun ini tidak menjamin 100 persen bahwa tuntutan kami di setujui dan kami akan terus tatap orasi. Jangan sekali-kali melarang mahasiswa karena suara mahasiswa mewakil suara rakyat dan Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya. (vin).