Wabup Syah Puji Layanan Simetik, Permohonan SIM di Trenggalek Sudah Berbasis Digital

Jawa Timur404 Dilihat

Pilarsumsel Online,

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara puji inovasi yang terus dikembangkan oleh Polres Trenggalek. Banyak kemudahan yang dilakukan oleh Korp Bhayangkara ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Kali ini inovasi dalam bidang permohonan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang menggunakan Simetiks Mantab.

“Kita sangat mengapresiasi, apa yang dilakukan oleh Kapolres Trenggalek beserta jajaran Satlantas. Tadi kita melihat bagaimana cara membuat SIM dan kelihatannya sangat transparan sekali,” ungkap Wabup Syah usai ikut meresmikan Simetiks Mantab, Ruang Tunggu Pemohon SIM, Ruang visualisasi dan Ruang Tunggu Uji Praktek SIM Sanika Satyawada di Mako Polres Trenggalek, Senin (31/5/2021).

Kami meyakini tidak ada lagi hal hal yang tidak kita inginkan lanjutnya. Menyampaikan alasannya mantan anggota DPRD Trenggalek ini menambahkan, “karena kesalahan kesalahan waktu ujian praktek SIM terekam, sehingga hasilnya tidak dapat dimanipulasi,” terang pria ini.

Selain Simetik Mantab, mantan aktivis kepemudaan ini juga memuji layanan Mobil Incar Polres Trenggalek dalam menjaga ketertiban berlalu lintas. Awas pelanggaran berlalu lintas di jalan bisa terekam oleh layanan kendaraan ini, dan e-tilang berikut pelanggaran lalu lintas yang dilakukan akan dikirim ke alamat pelanggar.

“Kita tadi juga diajak jalan jalan menggunakan Mobil Incar. Melihat pelanggaran-pelanggaran di jalan bisa terekam dan ini kita berharap bisa menjadikan Trenggalek lebih tertib berlalu lintas guna mengurangi resiko di jalan raya,” harapnya.

Sekali lagi kita mengapresiasi langkah langkan yang dilakukan oleh Polres Trenggalek atas inovasi yang dilakukan, tutup Wakil Bupati Trenggalek kepada para awak media Senin itu.

Sedangkan Kapolres Trenggalek, AKBP Dony Satria Sembiring menambahkan, “hari ini kita ada beberapa kegiatan, meresmikan ruang tunggu SIM. Kemudian lanjut melihat inovasi Simetik Mantab,” terangnya.

Simetik sendiri artinya sistem monitoring elektronik ujian praktek SIM. “Ini adalah sistem digitalisasi permohonan SIM,” lanjutnya.

Diakui oleh Kapolres Trenggalek, baru beberapa Polda yang menerapkan Simetik. “Kalau tidak salah baru 6 Polda yang sudah menerapkan, dan Trenggalek petama kali menerapkan visualisasi,” terangnya.

Bila ada pemohon yang protes tidak lulus dan menanyakan tidak lulusnya dimana, bisa kita visualisasikan kembali hasil ujian praktek mereka. “Ini yang pertama kali di Indonesia dan terobosan bagus dan semoga bisa diikuti oleh jajaran yang lain,” tandasnya.

Sedangkan untuk INCAR sendiri merupakan kepanjangan (Integrated Node Capture Attitude Record) kendaraan yang difungsikan melakukan pencatatan pelanggaran berlalu lintas.

Bila ada kendaraan melanggar lalu lintas, akan terecord dan dikirim ke alamat yang bersangkutan pelanggaran dan pasal pelanggarannya apa. “Apabila 5 hari mereka tidak membayar denda sesuai surat tersebut maka akan diblokir kepemilikan kendaraannya,” terang Pamen Polri ini.

(bud)