Muba Dapat Kucuran Perbaikan Jalan dari Inpres Jokowi

Jalan Simpang Gardu-Tanjung Agung Dapat Rp 60 Miliar, Usulan Lanjutan Rp160 Miliar

Berita, Sumsel1143 Dilihat

SEKAYU– Kerusakan infrastruktur jalan di Muba yang menjadi konsen Pj Bupati Apriyadi Mahmud bertahap dituntaskan.

Bahkan dengan upaya yang tidak hanya mengandalkan anggaran melalui APBD, kegetolan untuk menyelesaikan kerusakan infrastruktur jalan di Bumi Serasan Sekate tersebut direspon Presiden RI Joko Widodo dan Kementerian PUPR.

Alhasil, usulan Pj Bupati Apriyadi Mahmud mendapatkan bantuan perbaikan jalan sebesar Rp60 Miliar melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

“Tahun ini kita dapat Rp60 Miliar untuk peningkatan atau perbaikan jalan Simpang Gardu-Tanjung Agung, untuk proses lelang pekan depan sudah dimulai,” ungkap Kadis PUPR Muba, Alva Elan SST MPSDA, Kamis (1/6/2023).

Ia merinci, adapun penanganan efektif yang akan dilakukan yakni panjang 7.500 meter dan lebar 7 meter dengan bangunan pendukung saluran drainase dengan batu kali untuk titik tertentu.

Ia menjelaskan, untuk proses pengerjaan dilakukan oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V.

“Usulan berikutnya sudah diusulkan pak Bupati Apriyadi untuk perbaikan di empat ruas jalan di Muba dengan estimasi anggaran Rp160 Miliar,” bebernya.

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengaku bertahap terus dimaksimalkan untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan di Muba.

“Tentu kita berupaya terus dengan tidak hanya mengandalkan dana APBD, bantuan Pemerintah Pusat tentu sangat membantu mengurangi kerusakan jalan Kabupaten,” ujarnya.

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini menambahkan, usulan berikutnya Pemkab Muba telah mengusulkan untuk perbaikan di empat ruas jalan dengan total anggaran yang dibutuhkan Rp160 Miliar.

“Kita sudah melakukan inventarisir jalan-jalan rusak yang harus segera diperbaiki, mohon support masyarakat Muba, silahkan laporkan apabila ada kerusakan jalan agar kita lakukan pendataan untuk diperbaiki,” tandasnya. (rl)