Warga Sumbar Tewas Kesetrum Diatas Tower Telkomsel

Berita, Sumsel849 Dilihat

MUSI RAWAS-Polsek Jayaloka, Polres Mura, langsung meluncur kelokasi lantaran adanya kejadian sekaligus musibah warga tersentrum diatas Tower Telkomsel di Dusun Kertayasa, Desa Ciptodadi I, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, sekitar pukul 17.30 WIB, Sabtu (16/9/2023).

Setiap dilokasi sekitar pukul 18.00 WIB, anggota langsung membantu mengevakuasi dari atas tiang bersama petugas PLN, menurunkan korban serta melakukan pemeriksaan luar dan penyelidikan akhirnya diketahui identitas korban, Ari Riza Mahendra (23), bekerja di Grup Subkon CV. AULIA, asal warga Desa Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Selanjutnya korban dievakuasi bersama warga setempat dibawa ke Puskesmas Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, sekitar pukul 19.30 WIB, Sabtu (16/9/2023). Dan hasil pemeriksaan dari Tim UGD Puskesmas, Kecamatan Sukakarya, tidak ada tanda kekerasan ditubuh korban dan korban diduga meninggal dunia murni akibat sengatan listrik.

Hal tersebut dibenarkan oleh, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe saat dikonfirmasi sekitar pukul 07.00 WIB, Minggu (17/9/2023).

“Memang benar, bahwa semalam terjadi musibah adanya warga yang tersengat aliran listrik di atas tower milik Telkomsel,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, bermula Kami mendapatkan informasi dari warga, bahwa adanya salah seorang petugas tersengat aliran listrik diatas Tower Telkomsel.

Anggotapun langsung meluncur kelokasi ke TKP, setiba dilokasi, anggota langsung membantu mengevakuasi dari atas tiang bersama petugas PLN, menurunkan korban serta melakukan pemeriksaan luar dan penyelidikan. Selanjutnya korban dievakuasi bersama warga setempat dibawa ke Puskesmas Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura.

“Dan hasil pemeriksaan dari Tim UGD Puskesmas, Kecamatan Sukakarya, tidak ada tanda kekerasan ditubuh korban dan korban diduga meninggal dunia murni akibat sengatan listrik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh rekan kerjanya, AR, yang mana pada saat kejadian saksi bersama-sama berada ditiang tower yang jarak dari korban dengan AR sekitar lebih kurang 5 meter.

Dan rekannya mendengar korban berteriak,” MAK,” lalu AR mendatangi korban dengan cara naik ke atas lalu mencabut mesin Bor yang digunakan oleh korban dan AR, melihat korban sudah tidak sadarkan diri serta mata yang melotot dan posisi korban tergantung di tiang tower.

“Kemudian AR, turun dari tower untuk meminta bantuan menurunkan korban dari tiang tower kemudian menghubungi Polsek Jayaloka,” tuturnya.