Ditreskrimsus Polda Sumsel Ringkus Tiga Kakak Beradik, Pelaku Pembunuh Guru Ngaji

Berita, Sumsel486 Dilihat

Palembang – Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus tiga kakak beradik yang diduga membunuh seorang guru ngaji di Talang Kelapa Banyuasin.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK MH didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika SIK MH, saat Press release, Selasa (24/10/2023).

“Pelaku di tangkap di Bengkulu dan Jambi. Pada tanggal 4 Maret 2023 pelaku yang berinisial YD dan EG bertemu di warung di daerah Banyuasin. Kemudian pada saat pelaku EG ke rumah temannya di jalan ia bertemu korban yang bernama Erik Septian dan temannya sedang duduk-duduk,” ujarnya.

Lalu EG merasa kehilangan HP bertanya kepada korban disitulah terjadi cekcok mulut dan terjadi perkelahian namun lalu eso harinya didamaikan.

“Seminggu kemudian pelaku EG menghubungi saudaranya yaitu tersangka YD dan HR untuk mencari korban dan kawan-kawan. Lalu para pelaku bertemu dengan korban langsung mendekati korban dan menusuk pisau ke tubuh korban dibagian dada depan dan samping,” bebernya

Korban Erik melarikan diri lalu dikejar oleh pelaku HR dan EG. Sedangkan pada saat pada saat korban berlari pelaku HR memukul kepala korban dengan menggunakan pipa besi sehingga korban terjatuh dan pelaku EG menusukkan pisau ke tubuh korban di bagian punggung 1 kali, dan dada dua kali.

“Adapun identitas dari pelaku EG warga Talang Kelapa Banyuasin, HR warga Talang Kelapa Banyuasin, dan YD warga juga warga Talang Kelapa Banyuasin.
Untuk barang bukti yaitu 1 bilah senjata tajam pisau panjang kurang lebih 15 cm, 1 bilah senjata tajam jenis badik, 1 buah besi oadat berkarat berukuran 50 cm dan 1 unit motor Honda Beat'” katanya.

Para pelaku di jerat dengan pasal sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau 170 ayat (2) Ke-3 KUHP,” tutupnya. (**)