Ditresnarkoba Polda Sumsel Ringkus Pelaku Narkoba Asal Muratara dan Lubuklinggau

Berita, Sumsel550 Dilihat

Palembang – Ditresnarkoba Polda Sumsel melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba, Rabu (25/10/2023).

Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH, mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan selama satu bulan yakni bulan Oktober.

“Ada tujuh laporan polisi yakni pengungkapan di wilayah hukum Sumsel dan berhasil mengamankan 13 tersangka. Dengan barang bukti 3.458,58 gram sabu dan 4.295 butir ekstasi,” ujarnya.

Lanjut, kita berhasil menyelamatkan anak bangsa 29.700 jiwa. Tersangka berasal dari Medan, Palembang, Musi Rawas Utara, dan Lubuklinggau.

“Tiga belas tersangka ini bertindak ada yang bertindak sebagai bandar dan ada sebagai kurir,” tutupnya.

Adapun 13 tersangka dan barang bukti yang dimusnahkan yakni Roy Haryadi dengan barang bukti sabu 139, 25 gram, Samsudin dan Hafes 73,98 gram, Andi, Deden, dan Andrean sebanyak 1000,65 gram.

Iskandar Muda, Jonathan Julius, Dicky Prayogi Hakim Hasibuan dan Fahrizal 1.961, 72 gram ekstasi 3.995 butir, Martin Bareto 191 gram, Baidillah 85,58 gram serta Suri barang bukti 300 butir ekstasi. (Fin)