Peringatan Sumpah Pemuda di Lubuklinggau Diwarnai Aksi Damai

Berita, Sumsel933 Dilihat

Lubuklinggau– Puluhan pemuda pemudi melakukan unjuk rasa dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda tahun 2023. Mereka orasi di simpang RCA Kota Lubuklinggau dengan tertib dan damai sebagai bagian dari anak anak muda yang berpendidikan.

Aksi anak muda dijaga ketat petugas keamanan sampai selesai.
Dalam orasi Suara muda kelas pekerja (SMKP) bahwa masih minim dan kurang perhatiannya Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam mengentaskan Kemisikin dibwilayah Kota Lubuklinggau.

Selain itu, pemuda juga menyoroti belum adanya pendidikan baik untuk masyarakat yang kurang mampu. Akses kesehatan yang belum layak untuk warga miskin serta belum ada kepastian hidup layak. ” Minimnya lapangan kerja dan tempat tinggal layak untuk anak-anak muda di Kota Lubuklinggau.
“Saya melihat masih banyak sekali kaum kaum muda di Kota Lubuklinggau yang putus sekolah karena biaya pendidikan yang tinggi, tidak mampu mengakses pendidikan sampai perguruan tinggi padahal pasal 31 ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan itu wajib diselenggarakan oleh negara,” ungkap Muhammad Arira Fitra selaku Koordinator SMKP Lubuklinggau.

78 Indonesia telah merdeka, masih banyak masyarakat Indonesia yang sangat sulit mengakses kesehatan layak. Untuk itu mereka tergabung dalam organisasi suara muda kelas pekerja terus menjalankan program REHAT (rakyat berhak sehat) namun setelah turun ke lapangan door to door melihat kondisi masyarakat, bahwasanya Pemerintah Kota Lubuklinggau belum mampu, memberikan kesehatan yang layak bagi warganya, setelah ditanyakan ke BPJS bahwasanya Kota Lubuklinggau masih punya hutang 26 milyar kepada bpjs untuk fasilitas kesehatan, jadi bagaimana mungkin Lubuklinggau bisa memastikan kesehatan yang layak bagi warganya, sedangkan jaminan asuransi kesehatan melalui bpjs Kota Lubuklinggau memiliki anggaran 138 milyar 80 persennya dihabiskan untuk belanja ASN dan sisanya barulah di bayarkan untuk iuran yang mengcover seharusnya 24 ribu masyarakat
Kota Lubuklinggau, artinya Pemerintah Kota Lubuklinggau sudah melepaskan tanggung jawabnya dalam memastikan seluruh masyarakatnya mendapatkan hak atas kesehatan yang layak sesuai dengan amanat konstitusi pasal 28 poin H undang-undang dasar 1995.
“Dan yang terakhir, kami anak-anak muda kelas pekerja terus berjuang untuk kau millenial dan gen Z untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, rumah layak dan kepastian hidup cukup untuk seluruh anak muda di Kota Lubuklinggau yang kami cintai ini,” pungkasny. (Ardianus)