Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Resmikan Pasar Bantuan Provinsi di OKU

Berita, Sumsel865 Dilihat

Baturaja. Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni meresmikan dua pasar sekaligus di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Kedua pasar tersebut adalah Pasar Desa Tungku Jaya dan Pasar Desa Sari Bumi Desa Karya Mukti Unit 12 Kecamatan Sinar Peninjauan yang dipusatkan di Desa Bumi Kawa, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU, Sumsel, Jumat (3/11/2023).

Sebagai informasi, kedua pasar ini merupakan Bantuan Khusus Gubernur (Bangub) Sumsel yang bertujuan untuk menunjang pembangunan di Kabupaten OKU. Adanya bantuan ini diharapkan menjadi solusi tepat guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berbentuk infrastruktur fisik.

“Gunakan pasar ini sebaik-baiknya. Kita harapkan pasar ini bisa menjadi pusat aktivitas perdagangan di Kabupaten OKU, dan menjadi pengungkit pergerakan ekonomi bagi masyarakat OKU,” kata Fatoni.

Fatoni juga menyampaikan sejumlah hal, di antaranya terkait persoalan inflasi yang saat ini berdampak terhadap sejumlah harga bahan pokok. Menurutnya, harga tinggi ini disebabkan oleh stok yang terbatas namun permintaannya banyak. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha agar mencukupi stok tersebut.

Fatoni berpesan kepada Bulog, jika nantinya sudah musim panen sebaiknya dikonsumsi untuk masyarakat Sumsel terlebih dulu. Setelah stoknya dipastikan cukup maka baru boleh dijual keluar daerah.

“Kami mengajak masyarakat untuk menanam di pekarangan kita, menanam cabe menanam tomat, seperti tadi disampaikan oleh Pak Bupati sudah membagikan bibit, silakan itu ditanam dan dirawat, sehingga untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap Fatoni.

Melalui kesempatan ini, Fatoni menjelaskan pada tahun anggaran 2021-2023 telah dilakukan revitalisasi dan pembangunan pasar rakyat sebanyak 16 unit pasar Kabupaten/Kota. Khusus Kabupaten OKU terdapat dua pasar, yaitu Pasar Rakyat Desa Tungku Jaya Kecamatan Sosoh Buay Rayap dan Pasar Rakyat Sari Bumi Desa Karya Mukti Kecamatan Peninjauan.

Alokasi anggaran yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur Sumsel nomor 331/KPTS/BPKAD/ 2022 tanggal 28 April 2022 tentang alokasi belanja bantuan keuangan bersifat khusus kepada pemerintah kabupaten OKU pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 4.120.449.800. dengan realisasi sebesar Rp 3.397.357.911. (Adv/Humas)