KRYD, Polsek Muara Lakitan Lakukan “Patroli Beat” dan Tertibkan Penjualan Miras Ilegal

Berita, Sumsel773 Dilihat

MUARA LAKITAN-Polsek Muara Lakitan dipimpin Iptu Abdul Karim SH MH melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) “Patroli Beat” serta penertiban miras di warung kaki lima.
KRYD itu dilaksanakan Rabu,15 November 2023 sekira pukul 10.00 wib s/d selesai.
“Kami bersama Lurah dan Kepala Desa melaksanakan giat KRYD “Patroli Beat” dan penertiban miras di warung kaki lima di wilkum Polsek Muara Lakitan,” ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Handoko melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu Abdul Karim SH MH pada pilarsumsel, Rabu (15/11/2023).

KRYD “Patroli Beat” dilaksanakan di Kelurahan Muara lakitan dan Desa Prabumulih II, sambung dia, pihaknya menghimbau dengan menyita miras sebanyak 100 botol yang beredar ilegal di warung kaki lima serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat di jam-jam rawan kriminitas. “Apabila ada yang dicurigai segera melapor/menghubungi Polsek Muara Lakitan,” ujar Mantan Kapolsek Muara Lakitan ini.

“Patroli Beat” yang dilakukan guna mengantisipasi aksi 3C yang terjadi di Wilkum Polsek Muara Lakitan dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta pelaksanaan giat KRYD. (ag)