Bawaslu Trenggalek Adakan Konsolidasi Pengawasan Logistik Pemilu Pasa Pelaksanaan Pemilu 2024

Trenggalek298 Dilihat

pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur. – Pelaksanaan pengawasan tahapan Pengadaan dan Distribusi Logistik pemilu 2024 sangat penting dilakukan, pengawas akan selalu memonitor terhadap pengadaan dan pendistribusian logistik hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin, dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pengawasan Pengadaan dan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024, bertempat di Hotel Hayam Wuruk, Jalan Panglima Sudirman. Sumbergedong, Selasa (19/12)2023).

“Beberapa item logistik sudah datang seperti bilik suara, tinta, serta segel plastik, dan masih banyak perlengkapan suara yang akan distribusikan, sehingga terpenuhi kelengkapan untuk pemungutan suara nanti yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024,” tegasnya

Dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek menyampaikan dengan sudah berlangsungnya tahapan logistik untuk Pemilu Tahun 2024, pengawas harus sangat teliti dalam melakukan pengawasan.

Menurutnya, urgensi dalam pengawasan logistik harus di pahami betul oleh para pengawas dalam melakukan pengawasan.

“Urgensi – urgensi dalam pengawasan logistik terdiri dari Kecukupan kuantitas logistik Pemilu, Ketersediaan logistik Pemilu yang tidak mencukupi dan Kualitas logistik Pemilu yang tidak layak.

Selanjutnya, Ketua KPUD Trenggalek, Gembong DH mengatakan logistik Pemilu sangat perlu untuk di awasi secara melekat, dimana ketersedian, kecukupan, kualitas logistik serta penyedia logistik yang tidak mencukupi akan berpengaruh besar terhadap kelancaran Pemilu.

“Bawaslu agar melakukan pengawasan dengan cara berkoordinasi, memeriksa pengadaan, pengawasan langsung ke tempat pengadaan dan melakukan saran perbaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gembong DH mengatakan hal yang perlu diawasi, yaitu Proses Pencetakan Surat suara dan sertifikat BA, Proses distribusi dari percetakan ke KPU Kabupaten/Kota, Proses pensortiran dan pelipatan surat suara, proses distribusi dari KPU Kabupaten/Kota ke TPS dan Proses serah terima dari percetakan, Perusahaan ekspedisi, KPU Kabupaten/Kota.

Diakhir, Bawaslu Kabupaten Trenggalek mengadakan sesi diskusi dengan para Panwaslu Kecamatan se-Kabuoaten Trenggalek.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kesbangpol Kabupaten Trenggalek, perwakilan Polres Trenggalek, perwakilan Kodim 0806 Trenggalek, perwakilan Dinas Perhubungan Trenggalek, Kerua dan Sekretaris Parpol yang ada di Trenggalek, LSM Pemantau Pemilu, awak media yang wilayah tugasnya di Trenggalek, Anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek , Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabuoaten Trenggalek, Staf SDM Panwaslu se-Kabupaten Trenggalek, dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Trenggalek..

(bud)