Pipa Sardi, SE Resmi Dilantik PAW DPRD Sumsel

Berita, Sumsel1370 Dilihat

Palembang – DPRD provinsi Sumsel menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW) yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Jumat (22/12/2023).

Pipa Sardi, SE berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel VII yang meliputi Kabupaten Lahat, Empat Lawang, dan Pagar Alam menggantikan Alfarenzi Panggarbesi.

Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A Anita Noeringhati, SH, mengatakan, hari ini baru saja selesai mengambil sumpah jabatan dari anggota DPRD Sumsel PAW dari fraksi Hanura yaitu Pipa Sardi menggantikan Alfarenzi Panggarbesi untuk meneruskan sisa jabatan sampai tahun 2024.

“Hal ini sesuai dengan surat keputusan (SK) menteri dalam negeri. Untuk di DPRD Sumsel sendiri masih ada dua yang tersisa yaitu dari fraksi Golkar dan PPP. Saya harap SK itu turun agar masa jabatan sampai di September 2024 masih bisa diselesaikan bersama-sama,” ujarnya.

Lanjut, untuk kedua anggota DPRD Sumsel PAW selanjutnya SK nya masih di Mendagri karena kemarin diminta kelengkapan berkasnya dari yang bersangkutan.

“Untuk pengangkatannya saya menunggu SK dari Mendagri turun. Saya tidak bisa mengambil tindakan sebelum surat dari Mendagri itu saya terima. Seperti Pipa Sardi melapor kepada saya pada hari Jumat Minggu lalu,” katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Sumsel PAW Pipa Sardi, SE mengatakan setelah dilantik ini akan pihaknya sudah siap turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi rakyat. Juga menyelesaikan tugas-tugas anggota dewan yang kita gantikan. Lalu akan berkoordinasi dulu dengan ketua fraksi.

“Seperti yang dikatakan oleh ketua tadi bahwa dirinya ditempatkan di komisi V. Kalau di fraksi ditugaskan di sekretaris fraksi.

“Semoga di sisa waktu ini bisa bekerja secara maksimal yang pasti menyerap aspirasi rakyat terutama di Dapil saya yakni Dapil Sumsel VII,” tutupnya. (Fin)