Hasil Pengawasan Obat dan Makanan Selama 1 Tahun, BBPOM Palembang Himbau Berhati-hati Membeli Produk Pangan

Palembang443 Dilihat

Palembang – Balai Besar POM (BBPOM) Palembang menggelar press release Intensifikasi Pangan menyambut Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dan pengawasan obat dan makanan sepanjang tahun 2023 yang digelar di Aula BBPOM Palembang, Jumat (22/12/2023).

Kepala BBPOM Palembang Zulkifli mengatakan, BPOM melakukan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru untuk mengantisipasi beredarnya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan.

“Intensifikasi pengawasan ini diharapkan memberikan ketenangan bagi masyarakat dalam berbelanja pangan olahan selama Natal dan Tahun Baru. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia oleh 76 unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM,” ujarnya.

Lanjut, adapun target sarana peredaran pangan olahan yaitu gudang importir, distributor, ritel dan e-commerce. Ditargetkan terhadap pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), rusak dan Kadaluarsa. Kegiatan ini dilaksanakan dimulai tanggal 1 Desember 2023 sampai dengan 3 Januari 2024.

“Kegiatan pengawasan sarana distribusi pangan dilakukan di wilayah kabupaten/kota di Sumsel yaitu kota Palembang, kabupaten Ogan Ilir, kota Prabumulih, kabupaten Muara Enim, kota Pagar Alam dan kabupaten Musi Banyuasin,” katanya.

Adapun jumlah sarana yang diperiksa sampai dengan tanggal 21/12/2023 sebanyak 72 sarana yaitu terdiri dari gudang market place, distributor pangan, sarana ritel modern, sarana ritel tradisional, dan pembuat parcel.

“Dari 72 sarana yang diperiksa memenuhi ketentuan artinya tidak menemukan produk yang rusak atau tidak kadaluarsa sebanyak 56 sarana. Sedangkan ditemukan produk yang rusak, sudah kadaluarsa sebanyak 16 sarana dengan nilai ekonomi sebesar Rp. 6.101.575,- yakni TIE sebesar Rp. 4.466.400,-, Kemasan Rusak sebesar Rp. 1.635.175, dan Kadaluarsa Rp.794.700,-,” bebernya.

Dikatakannya, dalam melakukan pengawasan obat dan makanan BPOM melaksanakan 3 strategi yakni strategi pencegahan, strategi pengawasan, dan strategi penindakan.

“Dalam strategi pengawasan didapatkan 2 apotek (1 di kota Palembang dan 1 di Ogan Ilir) dan 1 Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang berpraktek tidak sesuai ketentuan dan akan diberikan sanksi berupa peringatan-peringatan keras dan Penghentian Sementara Kegiatan (PSK),” ungkapnya.

Sedangkan hasil pengujian produk pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin pada mie basah, borak pada kerupuk jangek, dan rhodamin B pada terasi langsung ditindak lanjuti oleh petugas BPOM.

“Selain itu juga BPOM memiliki program kegiatan terpadu keamanan pangan (Prioritas Nasional) yang terdiri dari Pangan Jajan Anak Sekolah (PJAS), Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) dan Program Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABI) yang dilaksanakan di kabupaten Muara Enim, Ogan Ilir, dan Banyuasin,” jelasnya.

Masih katanya, selama tahun 2023 dilaksanakan patroli siber pada media sosial online dan e-commerce diperoleh temuan kosmetika 85 akun produk, obat tradisional 57 akun produk, obat 14 akun produk, dan suplemen kesehatan 3 akun produk.

“Tindak lanjut hasil patroli siber dilakukan take down sebanyak 149 akun produk dan dilakukan profiling sebanyak 10 akun produk. Dari 10 akun produk yang di profiling, 1 akun dilakukan operasi penindakan dan proses projusticia,” ujarnya.

“Kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk pangan yang akan dikonsumsi. Jangan membeli atau memilih produk pangan yang tidak memiliki izin edar, rusak, kadaluarsa. Ingat selalu Cek Klik, cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kadaluarsa sebelum membeli atau memilih produk pangan,” tutupnya. (Fin)