Balon Wako Palembang Bantah Tuduhan Penipuan dari Rekan Bisnisnya

Palembang394 Dilihat

PALEMBANG -Bakal Calon Walikota Palembang Charma Afrianto membantah atas tuduhan kepadanya terkait dugaan penipuan yang dilaporkan rekan bisnisnya Roisa Halidaiza ke Polda Sumsel.

Laporan tersebut ditujukan kepada Charma yang diduga melakukan penipuan proyek aspal DLHK Kota Palembang terhadap korban Roisa Halidaiza dengan kerugian Rp 502 juta.

Charma mengatakan pengerjaan proyek aspal DLHK tertunda karena pada tahun 2023 kekuatan dana Bantuan Pemerintah Provinsi Sumsel yang belum maksimal.

“Semua RAP-nya dan suratnya sudah dihitung oleh Konsultan, saya dan bu Ocha (pelapor) serta Dinas terkait, itu sudah clear. Tapi pekerjaannya tertunda karena kekuatan dana Bangub yang belum maksimal, akhirnya kami tawarkan solusi, ” ujar Charma, Rabu, (3/1/2024).

Dijelaskan Charma proyek aspal DLHK kota Palembang yang ada di Gandus seperti disampaikan Roisa dalam laporannya tersebut memang benar adanya. Proyek tersebut adalah proyek bantuan gubernur (Bangub) Sumsel dimasa Herman Deru yang diusulkannya dari Wali Kota Harnojoyo diĀ  tahun 2023.

“Dibeberapa proyek yang sudah kami kerjakan kami berbagi hasil. Seperti proyek Bangub ini sudah ada beberapa pekerjaan pengadaan dump truk 15 unit yang sudah kami selesaikan dan tinggal menunggu pembayaran sedikit lagi,” ujarnya.

Khusus untuk proyek pengadaan jalan menuju proyek PSHL di Gandus yang dilaporkan oleh Roisa ini memang terhambat karena terkait keuangan pemerintah provinsi Sumsel.

“Saya waktu itu sudah dikasih tahu oleh pak Gubernur Sumsel Herman Deru, waktu sebelum ada Pj untuk proyek jalan ini ditunda dulu karena kendala keuangan pemerintah Provinsi Sumsel. Hal ini sudah saya sampaikan kepada Ocha bukannya tidak saya sampaikan bahwa pekerjaan ini belum bisa dimulai di tahun 2023 ini,” tuturnya.

Charma mengaku telah menawarkan beberapa solusi pekerjaan lain kepada korban alias pelapor, yang rencananya dimulai tahun 2024 ini sebagai ganti proyek yang tertunda.

“Awalnya bu Ocha dan kawan-kawan menerima, tapi menurut dia kelamaan ya begitulah namanya Bangub kadang lancar kadang tidak. Saya memang berjanji jika uang tersebut akan dikembalikan pada akhir tahun 2023 namun ketika itu tertunda, saya tawarkan pekerjaan lain di Bangub 2024. Saya sudah hitung pekerjaan itu dan saya rasa tidak ada masalah, ” jelas dia.

Charma sempat dilaporkan oleh rekan bisnisnya sesama kontraktor yakni Roisa Halidaiza di SPKT Polda Sumsel. Laporan korban Roisa Halidaiza sudah diterima dengan nomor laporan kepolisian STTLP/9/1/2024/SPKT/Polda Sumsel Selasa 2 Januari 2024.

Kuasa hukum korban Rico Wantrisno mengatakan kliennya dijanjikan oleh terlapor proyek aspal jalan DLHK kota Palembang, kemudian terlapor meminta uang pelancar proyek tersebut sebesar Rp 502 juta rupiah.

“Jadi uang yang diberikan klien kami kepada terlapor dengan cara bertahap, pertama di bulan Febuari 2023 memberi uang sebesar Rp 306 juta rupiah sisanya di bulan April 2023 lalu,” ujar Rico usai melapor di Polda Sumsel.

Namun proyek berlokasi di daerah Gandus yang di janjikan oleh terlapor Charma hingga saat ini tidak ada sama sekali, sehingga kliennya meminta kembali uangnya. Kemudian terlapor berjanji akan mengambilkan uang kliennya pada 31 Desember 2023 lalu.

“Jadi terlapor ini mampu mengembalikan uang sebesar Rp 482 juta rupiah, akan di kembalikan tanggal 31 Desember 2023 kemarin. Namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak kunjung membayar uang yang di janjikan,” katanya.

Rico menambahkan, selain kliennya ada empat korban lagi. Dikarenakan berkas tersebut belum lengkap jadi kliennya langsung melaporkan sendiri.

“Jadi ada empat orang lagi yang menjadi korban proyek yang berlokasi di Gandus ini. Namun baru klien kami yang melaporkan kejadian ini ke Polda Sumsel,”Pungkasnya (yan)