Tulungagung, Pilarsumsel.com – Sebanyak 325 Warga Desa Krosok, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung menjadi Penerima Bantuan Pangan (PBP) Tahun 2024.
Bantuan pangan berupa beras 10 Kg itu disalurkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Balai Desa Krosok. Selasa (6/2/2024).
Dalam peyaluran tersebut di berikan langsung oleh Kepala Desa dan disaksikan oleh, Pendamping Desa, Bhabinkantibmas, Babinsa dan perangkat desa setempat.
Kepala Desa Krosok, Susanto mengatakan, bantuan pangan berupa beras 10 Kg itu merupakan upaya Pemerintah untuk mengantisipasi krisis beras di awal tahun 2024.
Program bantuan pangan yang disalurkan, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini.
“Kami meminta kepada warga Penerima Bantuan Pangan agar bantuan ini digunakan dengan bijak dan tidak boleh diperjualbelikan,” kata Susanto di Kantornya.
Menurut Susanto, syarat pengambilan bantuan pangan sudah diatur dalam surat edaran dari Badan Pangan Nasional.
Selain itu, Pemdes Krosok juga terus berupaya untuk mencarikan solusi untuk menghadapi krisis pangan termasuk dengan menggalakkan program pertanian atau program bantuan lainnya.
“Mari bersama-sama untuk saling membantu dan menjaga solidaritas agar krisis pangan bisa segera teratasi,” tutupnya. (Gun)