pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – Hadir langsung dalam puncak peringatan HUT ke-105 Pemadam Kebakaran tahun 2024, Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin mengucapkan selamat dan terima kasih atas kiparah Damkar selama ini dalam melayani masyarakat.
Terutama kepada Wisanggeni, Tim Reaksi Cepat (TRC) Pemadam dan Penyelamatan yang dimiliki oleh Kabupaten Trenggalek. Menurutnya Damkar Trenggalek selama imi sudah sangat luar biasa dalam melayani keluhan masyarakat. Tidak hanya urusan kebakaran saja, banyak keluhan dilaporkan kepada salah satu unit pelayanan masyarakat itu.
Bahkan Pemadam di Trenggalek banyak melayani evakuasi Tawon Vespa, ular dan yang lainnya. Ada juga warga yang jarinya bengkak diakibatkan cincin yang dikenakan, juga lapor ke Damkar. Dekat ini kunci kamar patah juga dilaporkan kepada Korp Satria Biru itu.
Bupati Arifin dalam puncak peringatan HUT ke-105 di Lapangan Kodam V Brawijaya, Surabaya menyampaikan “saya mengucapkan terima kasih, tentunya kepada Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek. Tim Wisanggeni kita punya, itu Tim Reaksi Cepat (TRC) Pemadam dan Penyelamatan,” ucap salah satu Wakil Ketua APKASI itu, Jum’at (1/3/2024).
Banyak sekali kasus kasus yang kadang kadang segala macam, aneh-aneh. Tidak cuma pemadam kebaran tapi juga evakuasi Tawon, evakuasi ular, penyelamatan kecelakaan di rumah, semuanya dilaporkan ke Damkar.
Selama ini kita bisa cepat tanggap, meskipun katanya orang-orang kita masih gabung dengan Satpol PP. Tapi nyatanya Damkar ketika ada keluhan bisa mengatasi.
Nanti kita lihat apa perlu re-strukturisasi lagi organisasi kita. Ketika masyarakat sangat membutuhkan, apalagi wilayah kita cukup luas, belum lagi resiko adanya kebakaran hutan dan sebagainya. Dengan restu masyarakat melalui DPR, kita juga ingin Damkar bisa berdiri sendiri.
“Selamat ulang tahun Damkar, saya ucapkan terimakasih kepada semua teman-teman, baik yang sudah berstatus ASN baik PNS atau PPPK maupun yang masih honorer. Tadi seperti yang dikatakan Pak Mendagri kita semua nanti honorer pas ditahun 2024 semuanya wajib mengikuti PPPK dan wajib diakomodasi,” tutupnya.
(bud)