Pemkab Banyuasin Gelar Pasar Murah di Desa Pulau Harapan

Banyuasin345 Dilihat

Banyuasin – Dalam menekan laju inflasi daerah, Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) kembali menggelar Operasi Pasar Murah berupa paket murah bahan-bahan pokok yang dilaksanakan di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Rabu (08/5).

Operasi pasar murah terus digelar adalah salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam mengendalikan perekonomian masyarakat dan menekan inflasi daerah. Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH didampingi Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,M.BA.,IPU.,ASEAN Eng melihat langsung dan bercengkrama dengan para pembeli yang begitu antusias dan ramai menyerbu pasar murah.

Dalam kesempatan ini, Pj. Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam mengatakan bahwa operasi pasar reguler dan khusus akan digelar disemua Kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuasin, bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat khususnya masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah. Ini adalah bentuk perhatian dari Pemerintah Daerah dalam membantu meringankan beban masyarakat.

“Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang relatif terjangkau. Disamping itu pula kehadiran operasi pasar murah ini bila dibanding dengan pasar umum harganya relatif lebih murah dan terjangkau, karena adanya subsidi dari Pemerintah,” ujarnya.

“Operasi pasar ini akan kita lakukan disemua Kecamatan di Kabupaten Banyuasin dengan sasaran masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah, ini suatu upaya Pemkab Banyuasin agar masyarakat dapat terbantu dan dapat meringankan beban mereka,” tambah Pj. Bupati Hani.

Selain operasi pasar murah ada juga pelayanan kolaboratif berupa pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pelayanan dokumen kependudukan dari Dinas Dukcapil, pelayanan kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan, Pelayanan KB gratis dari DP2PAP2KB, dan Pelayanan bagi Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin. (*)