DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna, Sepakati KUA – PPAS Tahun 2025

Tulung Agung606 Dilihat

Tulungagung, Pilarsumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung gelar rapat paripurna dalam rangka kesepakatan bersama kepala daerah terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, serta penyampaian rancangan perubahan KUA – PPAS tahun anggaran 2024 yang berlangsung di Gedung Graha Wicaksana DPRD setempat, Jumat 26 Juli 2024.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemkab Tulungagung, akhirnya disepakati rancangan KUA PPAS tahun 2025 menjadi landasan penentuan anggaran di tahun 2025 mendatang.

“Kami berharap kesepakatan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat dan agar KUA PPAS menjadi dasar penyusunan anggaran Kabupaten Tulungagung tahun 2025,” ungkapnya.

Catatan yang disampaikan diantaranya adalah, perlunya dorongan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berinovasi demi pelayanan kepada masyarakat dan kemajuan Kabupaten Tulungagung.
Kemudian, penguatan SDM dan anggaran di Inspektorat Tulungagung sehingga bisa melakukan tugas pokok fungsinya.

Selain itu, hal lain yang menjadi catatan adalah perlunya rasionalisasi penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung yang prosentasenya di angka 30 persen dari APBD Kabupaten Tulungagung.

“Kami juga menyoroti soal capaian universal health coverage (UHC) masyarakat Tulungagung yang ada di posisi terbawah se Jawa Timur. Kemudian soal pengisian direktur perusahaan daerah, kami ingin adanya seleksi terbuka, sehingga figur yang dipilih bisa sesuai kemampuannya,” ungkap Marsono.

Lebih lanjut ia menyampaikan, hal lainnya lagi soal peningkatan alokasi anggaran infrastruktur yang diharapkan bisa lebih besar. Kemudian pengelolaan sampah di dinas lingkungan hidup (DLH) dan pengelolaan parkir yang diharapkan bisa lebih baik guna menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Kemudian catatan terakhir adalah soal penerimaan siswa baru tingkat SLTA yang dinilai perlu koordinasi langsung dengan UPT Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno menyampaikan ucapan terima kasih atas kesepakatan bersama ini.

Pihaknya menyebut, dalam kesepakatan bersama, nantinya sesuai KUA – PPAS tahun 2025 tersebut pendapatan Kabupaten Tulungagung diproyeksikan sebesar Rp 2,9 triliun, kemudian belanja sebesar Rp 3,1 trilliun, sehingga defisit anggaran sebesar Rp 165 miliar. Dan untuk penerimaan sebesar Rp 165 miliar dengan pengeluaran Rp 0, dan pembiayaan netto sebesar Rp 165 miliar.

“Ya memang sejauh ini masih defisit. Tapi nanti di akhir tahun biasanya baru bisa diketahui ada penerimaan dari provinsi misalnya, atau dari pusat, nantinya bisa untuk memenuhi kebutuhan kita,” jelasnya. (Dwi)