Wakapolres Pali Kompol Dedi Rahmat Sosialisasikan Siber Pungli

Pali583 Dilihat

PALI-Polres Pali melaksanakan sosialisasi Unit pemberantasan pungutan liar (Pungli) dan saber pungli.Acara itu dilaksanakan Jumat Tanggal 26 Agustus 2024 dimulai sekira Pukul 14.10 Wib s/d Selesai di Aula Kantor Camat Penukal Utara Kab. PALI.

Kegiatan itu dihadiri KOMPOL Dedi Rahmat Hidayat, S.H (Waka Polres), Ibu Juwairia (Inspektorat Kab. Pali) beserta Staf, Camat penukal utara beserta Staf Kecamatan,
AKP. Suandi, SH (Kasat Intelkam) beserta Kanit Kam, AKP Nurdin, S.Sos (Kasie Was),
AKP. Romi F. AR (Kasat Binmas) diwakilkan oleh Bripda ferliansyah, IPTU Fredi franse Triwahyudi, S.H (Kapolsek penukal utara) di wakilkan oleh Ipda Decky chandra winata, S.E(Kanit Reskrim) beserta Personil,
Alfian jauhari hanif, S.H., M.H (Kejaksaan Pali) beserta Staf, Ipda Bambang, SH (Kanit Pidkor) diwakilkan dg Anggota Pidkor,
Mayor broto santoso (TNI Pabung wilayah pali), Kepala Desa se Kec. Penukal utara beserta Perangkat Desa.
Wakapolres PALI, KOMPOL Dedi Rahmat Hidayat, S.H, memberikan paparan mengenai jenis-jenis pungutan liar dan sanksi hukumnya. Dalam sesi tanya jawab, Kepala Desa Prabumenang mengajukan pertanyaan terkait banyaknya kendaraan pengangkut alat berat milik perusahaan yang melintasi jalan desa. Waka Polres PALI menegaskan bahwa tindakan pemberhentian kendaraan tersebut oleh masyarakat tidak termasuk pungli, namun masyarakat tetap diminta berhati-hati dan memahami hukum yang berlaku.

Acara yang diakhiri dengan penyerahan bendera Saber Pungli secara simbolis kepada Camat Penukal Utara dan para Kepala Desa, berjalan lancar dan kondusif hingga pukul 15.30 WIB. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan sanksi dari praktik pungutan liar, sekaligus mencegah terjadinya pungli di wilayah Kabupaten PALI.

Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi, seperti Polres PALI, Polsek Jajaran, Kejaksaan, Inspektorat, Sat Pol PP, serta Kecamatan dan Desa dalam wilayah Kabupaten PALI. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan berperan aktif dalam memberantas pungutan liar demi terciptanya lingkungan yang bersih dari praktik pungli. (**)