Sosialisasi Pemberantasan Pungli di Pali, Lurah Pertanyakan Soal Parkir

Pali582 Dilihat

PALI-Polres Pali terus melaksanakan sosialisasi Unit pemberantasan pungutan liar (Pungli) dan saber pungli kepada masyarakat. Kali ini bertempat di Aula Camat Talang Ubi, Kab. Pali, Senin (27/8/2024).

Kegiatan itu dihadiri KOMPOL Dedi Rahmat Hidayat, S.H (Waka Polres),  KOMPOL Dedi Rahmat Hidayat, S.H (Waka Polres), M.Lazuardi febrian, S.H (Inspektorat Kab.Pali) Alfian jauhari Hanif, S.H., M.H. (Kasi PB3R Kejari Kab.pali), Camat Talang Ubi yg diwakilkan oleh Atmo Maryono sekretaris camat beserta Staf Kecamatan,
AKP. Suandi, SH (Kasat Intelkam) yg diwakilkan oleh anggota Intelkam,
AKP Nurdin, S.Sos (Kasie Was) diwakilkan oleh anggota siwas,
AKP. Romi F. AR (Kasat Binmas), IPTU Raja Agam Harahap (Kasie propam), Ipda Bambang, S.H (Kanit Pidkor) diwakilkan oleh Anggota Pidkor, Mayor broto santoso (TNI Pabung wilayah pali), Kepala Desa dan Lurah se Kec. Talang Ubi beserta Perangkat Desa dan Kelurahan.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan indonesia “Indonesia Raya”, Doa pembuka acara sosialisasi UPP Saber Pungli, pembacaan surat pernyataan saber pungli dan pembukaan oleh Auditor muda bapak M.Lazuardi febrian, S.H. Selanjutnya kata sambutan dari camat yang diwakilkan sekretaris camat kec.Talang ubi. Kemudian Paparan dan Penjelasan Langsung Oleh Waka Polres Pali KOMPOL Dedi Rahmat Hidayat, S.H,

Dalam paparannya, Wakapolres Pali Kompol Dedi Rahmat pada intinya memberikan penjelasan dan pemahaman pelarangan Pungutan Liar (Pungli) dan jenis – jenis Pungutan Liar serta Sanksi Hukum. Setelah diterangkan secara detail, lalu dilanjutkan sesi tanya jawab.
.pertanyaan Lurah Talang Ubi Utara
jangankan yang dilapangan, bahkan didalam pun ada pungli
ibaratnya terhasut jadi susah untuk seperti parkir, kalo sifatnya hiburan /pesta rakyat bagi kami masyarakat merasa nyaman jika ada yang menjaga kendaraan kami tapi terkadang kita mau parkir kerumah tapi ketutup yang parkir orang lain, jadi pas kita mau masuk kerumah malah minta uang karena keberatan sudah parkir ditempat lain padahal ya saya hanya parkir tempat lain karena tidak dapat masuk.
Lalu yang kedua memang rela tapi tidak nyaman karena awal” saja seperti menjaga padahal tidak dijaga yg sifatnya terus-menerus apakah ada solusi atau ada kerjasama dengan instansi terkait?

Setelah mendapat dua pertanyaan, mantan Kabag OPS Polres Muratara menjawab memang kami disini untuk sosialisasi karena pastinya kami akan melakukan penindakan, memang itu pilihan terakhir, sudah terus menerus seperti yang bapak bilang, seperti parkir dipasar yang sudah buat meresahkan, jelas sudah kami akan melakukan penindakan.
Seperti parkir yang ada dipasar, kab. dll, dia harus membayar distribusi dengan pihak terkait apakah bisa menyetor atau Milik sendiri kemudian dia ada izin distribusi nya, jika tidak ada maka sudah termasuk jelas kategori pungli, untuk yang jalan rusak, itu sudah termasuk pungli, tetapi jika itu jauh bisa Bapak laporkan kepada bhabinkamtibmas terdekat diwilayah bapak, akan tetapi jika bhabinkamtibmas pun menyetujui perbuatan tersebut maka bapak bisa hubungi kami langsung.
“Biasanya dikasih peringatan dahulu namun jika terus-menerus apa boleh buat dan kami akan bertanya dulu ke jaksa apa kami langsung mainkan atau di masukkan pidana terlebih dahulu,” tegas mantan kasat reskrim Polres Musi Rawas.

Acara yang diakhiri dengan penyerahan bendera Saber Pungli secara simbolis kepada camat yang diwakilkan oleh sekretaris camat dilanjutkan penyerahan Banner kepada kepala desa dan Lurah yang hadir se Kec.Talang ubi. Kemudian dilanjutkan dengan foto bersama tim saber pungli dan camat serta kepala desa dan Lurah yang hadir.

Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Saber Pungli Kabupaten PALI terdiri dari beberapa instansi yaitu Polres Pali dan Polsek Jajaran, Kejaksaan Kab. Pali, Inspektorat Kab. Pali, Sat Pol PP Kab. Pali, Kecamatan dan Desa dalam wilayah Kab. Pali. (**)