Pilarsumsel Online,
Palembang – Ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin resmi mengangkat dan melantik Muhammad Arpani sebagai anggota DPRD kota Palembang Pangganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Alm. H. Endar yang wafat beberapa bulan yang lalu. Muhammad Arpani mengucapkan sumpah/janji di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Palembang, Jumat (30/7/2021).
Muhammad Arpani mengatakan, dia sangat bersyukur atas pelantikan ini dan akan melanjutkan aspirasi H. Endar.
“Alhamdullilah pelantikan hari ini berjalan lancar sesuai yang diharapkan. Saya akan melanjutkan aspirasi H. Endar yang sudah berjalan, mungkin tahun depan baru mulai karena dapil saya sama juga dengan dapil H. Endar kemungkinan semua terakomodir,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muhammad Arpani menambahkan visi dan misinya ingin memajukan dunia digital di kota Palembang, karena basic ia di digital.
“Saya akan memajukan dunia digital di Palembang, karena saya masuk dikomisi 2 urusan BUMD kalau bisa kita berikan masukan dimoderenisasi untuk urusan perusahaan daerah untuk pendapatan-pendapatan daerah sedikit banyaknya akan kita berikan masukan. Seperti konvensionalkan masuk di era digital,” tuturnya.
Ia berharap semoga di tahun depan sudah ada perubahan dikota Palembang dan dimasa pandemi ini kita bertahan dulu sampai PPKM selesai dan sampai Corona ini mulai mereda.Baru kita sama-sama berkerja dengan mitra -mitra yang ada di komisi 2 ini sehingga dapat berkerja sama dengan baik, tutupnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus sebagai Ketua DPC PKB kota Palembang Sutami mengatakan, bahwa sesuai peraturan dan perundang-undangan PAW itu terjadi karena ada salah satu kader kita yang meninggal dunia jadi dilakukan PAW.
“Sesuai aturan bahwa surat terbanyak nomor 2 yakni Muhammad Arpani. Kita berharap dengan masuknya Arpani dapat menambah kekuatan bagi fraksi PKB yang ada di DPRD kota yang sempat hilang kurang lebih 3 bulan yang lalu,” pungkasnya. (vin)