Musi Rawas – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) terpilih menjadi tempat Pelaksanaan Observasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi di Provinsi Sumsel.
Terpilihnya Musi Rawas menjadi Kabupaten Observasi Program Percontohan merupakan usulan dari Pemprov Sumsel dan sudah memenuhi syarat yang salah satunya sudah memiliki MPP (Mall Pelayanan Publik). (15/8/2024)
Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyambut baik kehadiran KPK RI dan mengucapkan terima kasih atas terpilihnya Kabupaten Mura menjadi Observasi program percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi oleh KPK RI.
Berkaitan dengan kegiatan observasi calon percontohan kabupaten dan kota anti korupsi, Bupati mengharapkan agar seluruh pelayanan menjadi lebih berintegritas tinggi dalam melaksanakan visi dan misi Pemkab Mura.
Selain itu, kegiatan ini harus dapat dipublikasikan secara luas agar dapat dipantau, dikawal dan diawasi secara luas dapat berperan dalam pelaksanaan pencegahan korupsi, menjalankan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan adanya observasi calon percontohan Kabupaten dan Kota anti korupsi ini, mampu memberikan pemahaman yang benar terhadap berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah kepada seluruh masyarakat, “terang Bupati.
“Agar dapat bersinergi mensukseskan program akselerasi dalam mendukung tercapainya seluruh tujuan pembangunan, baik yang dilaksanakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumsel maupun oleh Pemkab Mura, “tambah Bupati.
Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud berkomitmen dan menghimbau Kepada seluruh unsur di dalam Pemkab Mura untuk meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang baik.
Transparansi dan akuntabilitas serta berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari Korupsi serta melayani dengan sepenuh hati. Serta harapannya Kabupaten Mura. Dapat memperoleh predikat sebagai Kabupaten Anti Korupsi.
Sementara itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Friesmount Wongso menyampaikan, dirinya selalu KPK RI berkunjung ke Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Selatan untuk melakukan kegiatan Observasi Kabupaten/Kota Anti Korupsi sebagai suatu rangkaian dimana tahun depan direncanakan bilamana kota kabupaten yang terpilih menjadi percontohan mewakili Provinsi tersebut akan dilakukan bimbingan teknis lebih lanjut.
Saat ini, KPK RI akan melakukan observasi di dua lokasi di Provinsi Sumsel, yaitu kota Palembang dan Kabupaten Musi Rawas, selanjutnya akan dilakukan penilaian untuk menjadikan percontohan Kabupaten atau Kota Anti Korupsi dengan mencukupi 6 Komponen dan 9 Indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi.
Setelah ditetapkan sebagai tempat observasi Kabupaten/Kota Anti Korupsi, Kabupaten Mura akan dilakukan proses bimbingan teknis untuk menjadi Kabupaten/Kota Anti Korupsi.
Namun, bilamana dalam proses bimbingan tersebut terdapat indikasi perangkat daerah tersandung tindak korupsi maka penilaian tersebut akan dihentikan.
Maka dari itu, diharapkan Kabupaten Mura dapat menjadi tempat observasi Kabupaten/Kota Anti Korupsi serta memenuhi Komponen dan 9 Indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi sehingga ditetapkan sebagai Kabupaten Anti Korupsi.
Hadir Sekretaris Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan Kurniawan Kantinoko, AP., M.Si, Sekda Kabupaten Musi Rawas H. Ali Sadikin, Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD, Camat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Musi Rawas.(ADV/ag)