Bersama Bea Cukai, Satpol PP Tulungagung Gelar Operasi Rokok Ilegal

Tulung Agung80 Dilihat

Tulungagung, Pilarsumsel.com – Maraknya Rokok Ilegal tanpa pita cukai di Wilayah Tulungagung betul-betul sangat memprihatikan, yang lebih parahnya lagi di tiap toko Kaki lima banyak yang menjual Rokok Ilegal tanpa pita cukai.

Tim Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung dengan Bea Cukai Kabupaten Blitar kembali melakukan razia rokok ilegal, kegiatan ini dilakukan pada hari Rabu, Kamis, jumat, tiga hari berturut-turut 16 sampai 18 Oktober 2024 kemarin di wilayah kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.

Dalam razia kali ini satpol PP Tulungagung dan Bea Cukai Kabupaten Blitar berhasil mendapatkan ribuan batang rokok ilegal yang tanpa dilengkapi dengan pita cukai.

Kepala Satpol PP Tulungagung, Sony Welly Ahmadi melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sumarno Menjelaskan, bahwa dalam razia kali ini Tim Gabungan Satpol PP Tulungagung dan Bea Cukai Blitar berhasil mengamankan berbagai macam rokok ilegal yang tanpa di sertai pita cukai dari berbagai macam merk.

”Kita kemarin berhasil mendapatkan ribuan batang rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, di temukan sejumlah 50 bungkus (1000 batang) Rokok Ilegal melalui Paket kita amankan,”kata Sumarno di kantornya (6/11/24).

Sumarno menjelaskan selain mengamankan barang bukti, kita juga mengamankan seorang pelaku distributor rokok ilegal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya

Atas tindak pidana yang dilakukan, pelaku melanggar ketentuan pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.
Pada ketentuan pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan barang kena cukai (BKC) tidak sesuai ketentuan dapat dipidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Atas penindakan ini, seluruh barang bukti dan pelaku kita bawa dan diamankan di Kantor Bantu Bea Cukai Tulungagung,” tutupnya. (Dwi)