Bupati Arifin Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Penyertaan Modal di 3 BUMD Trenggalek

Trenggalek31 Dilihat

Trenggalek, Jawa Timur, pilarsumsel.com –

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dengarkan pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Trenggalek tentang 3 Ranperda Penyertaan Modal di 3 BUMD milik Trenggalek yang telah diajukan dalam sisang paripurna sebelumnya.

Penyertaan modal tersebut rencananya untuk PT. BPR Jwalita (Perseroda), PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) dan PDAM. Penyertaan modal ini terkait dengan pengembangan bisnis dari 3 BUMD yang dimiliki. Apalagi semangat pemerintah daerah maupun DPRD Trenggalek ingin penguatan ekonomi dari BUMD yang dimiliki.

“Bagus pandangan semuanya konstruktif. Ada yang bersifat masukan dan ada yang bersifat pertanyaan, karena pada intinya kita kan kepingin penguatan fiskal kita dengan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah yang kita punya,” katanya.

Jadi tadi, sambung mas ipin menambahkan “ada yang menawarkan KSO, ada yang setuju dengan penyetoran modal daerah. Jadi semuanya kita tampung dan nati pertanyaan-pertanyaan yang mita bagaimana selama ini progres dan lain sebagainya, pokoknya nanti kita jawab,” lanjutnya.

Pertanyaannya semua menarik, dari Pak Husni pertanyaannya detil. Kemudian dari Fraksi Amanat Demikrad tadi pertanyaannya juga cukup bagus. “Nanti kita jawab hari Senin,” tutup Mas Ipin, Kamis (12/12/2024).

Sementara itu Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi usai memimpin rapat paripurna ini menambahkan, “jadi hari ini kita rapat paripurna. Temanya Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah. 3 Ranperda ini penyertaan modal di PT. BPR Jwalita (Perseroda), PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) sama PDAM. Jadi ada 3 penyertaan modal,” tutur mantan aktivis kepemudaan itu.

Kalau dilihat dari naskah akademik, untuk PT. JET, itu akan dibelikan pompa pengisian BBM. Dikarenakan pompa untuk Bensin dan Solar sudah rusak.

Untuk PT. BPR Jwalita (Perseroda), dipergunakan untuk modal usaha. Karena perkembangan bisnisnya bagus BPR Jwalita ini. Modal kita sudah Rp. 19 miliar dan ini kita mau nambahi. Apalagi BPR Jwalita banyak mendapatkan penghargaan-penghargaan.

Untuk kepada PDAM lebih kepada talangan. Kalau kemarin-kemarin itu program sambungan rakyat kita modali dulu dan nanti diganti oleh Pemerintah Pusat. Tapi kendalanya Ranperda ini diajukan seharusnya selu Perda APBD kita gedok.

“Kalau untuk masuk di tahun 2025, belum bisa, sementara untuk di PAK penyertaan modal tidak boleh. Bisanya bila perda ini segera disahkan oleh teman teman maka bisanya di tahun 2026,” tandas Doding Rahmadi.

(bud)