Empat Lawang, PilarSumsel.com – Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, menegaskan dalam memberantas narkoba merupakan tanggung jawab bersama, tidak bisa hanya mengandalkan satu Instansi saja.
Menurut Pj Bupati, ada lima hal yang harus berpartisipasi, yang pertama adalah pemerintah yang dalam hal ini adalah BNN, penegak hukum, kemudian ada pemerintah secara berjenjang mulai dari kabupaten sampai ke tingkat desa, kemudian peran ulama, dan yang kelima adalah peran keluarga.
Hal ini diungkapkannya pada saat rapat koordinasi bersama BNN Kabupaten Lawang, terkait penanggulangan narkoba di Kabupaten Empat Lawang, Senin (9/12/2024).
“Jadi kelima hal ini harus memainkan perannya sehingga dalam mewujudkan penanggulangan narkoba di Kabupaten Empat Lawang dan berjalan dengan maksimal. Karena kalau tanpa dukungan dari salah satu elemen tersebut, maka sulit untuk menanggulangi narkoba dimanapun. Termasuk di Kabupaten Empat Lawang,” ujarnya.
Maka dari itu pihaknya sudah melakukan rapat Koordinasi dan Sinergritas, sehingga penanggulangan narkoba akan bisa memaksimalkan hasil. (Kominfo)