Tulungagung, Pilarsumsel.com – Sebagai sarana penguatan ekonomi rakyat, Pemerintah Desa (Pemdes) Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025 pada 56 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Balai Desa setempat pada Jumat, (17/01/2025).
Penyaluran BLT DD Tahun 2025 Desa Kalibatur diberikan langsung oleh Kepala Desa dan disaksikan, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Perangkat Desa setempat serta petugas lainnya.
Diketahui, pada penyaluran tersebut tiap KPM langsung menerima untuk tiga bulan sekaligus atau rapel yakni, Januari, Februari dan Maret dalam satu penyaluran.
Kepala Desa Kalibatur Asim, mengatakan, penyaluran BLT DD tahun 2025 ini, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa yang diterima masing-masing Desa digunakan untuk BLT DD.
“Tiap KPM BLT DD tahun 2025 masih seperti tahun sebelumnya, masing-masing menerima Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) untuk tiap bulan, jadi karena kali ini penyaluran untuk tiga bulan di rapel dalam satu penyaluran, maka tiap KPM menerima RP. 900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah),” terang Asim.
Lebih lanjut Asim menyampaikan, untuk sasarannya adalah KPM yang tergolong mengalami kemiskinan ekstrim, untuk itu Pemdes Kalibatur menetapkan 56 KPM melalui data yang diusulkan oleh ketua RT/RW kemudian ditetapkan atas kesepakatan dalam musyawarah desa.
“Jadi KPM harus sesuai kriteria, terutama yang tergolong ekonomi paling rendah atau mengalami kemiskinan ekstrim dan bukan penerima BPNT, PKH atau lainnya,” jelasnya.
“Karena ini program bagi warga kurang mampu, maka pelaksanaan dan penyalurannya harus tepat sasaran,” tambahnya.
Sebagai Kepala Desa, Asim berharap bantuan yang disalurkan semoga dapat meringankan beban hidup sehari-hari serta nantinya juga dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya sehingga dirasakan manfaatnya supaya beban hidup lebih ringan. (Ar)